DPR Warning Potensi Kebocoran Dana Transfer Daerah

Sabtu, 15 Agustus 2015 - 19:10 WIB
DPR Warning Potensi...
DPR Warning Potensi Kebocoran Dana Transfer Daerah
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR RI memberikan peringatan (warning) kepada pemerintah terkait potensi kebocoran dana transfer ke daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Sekadar mengingatkan, dalam RAPBN 2016 pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp782,2 triliun. Dana tersebut lebih besar dibanding anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp780,4 triliun.

"Nah tentu persoalannya jangan sampai management transfer ini menimbulkan kebocoran-kebocoran, melahirkan ketimpangan penyimpangan baru. Maka sebabnya kami berharap pemerintah membuat regulasi yang transparan agar mampu merespon aliran dana yang besar ini dengan manajemen yang lebih baik," kata anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (15/8/2015).

Kendati demikian, dirinya mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan kucuran dana lebih besar terhadap daerah. Hal ini menunjukkan bahwa desentralisasi ekonomi dan pemberian otonomi daerah yang bertanggung jawab mulai terlihat.

Hanya saja, Hendrawan mengingatkan bahwa aliran dana yang masuk tersebut tidak disalahgunakan dan pada akhirnya menimbulkan koruptor baru di daerah.

"Jangan sampai ini kita kirim banyak uang ke daerah, tapi banyak koruptor baru dan melahirkan penyimpangan baru. Sehingga masalah-masalah hukum lahir," tegasnya.

Sebab itu, ia mengimbau agar pemerintah memiliki rambu-rambu dan tata kelola yang baik terkait mekanisme pencairan dana desa tersebut.

"Itu sebabnya dugaan saya mengapa Sofyan Djalil yang background-nya hukum dimasukan ke Bappenas," imbuh dia.

Senada dengannya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani juga meminta agar pemerintah mengawasi pencairan dana desa tersebut. Sosialisasi dan penyuluhan perlu dilakukan agar tidak terjadi masalah baru di daerah.

"Maksudnya bagus untuk mendorong desa tumbuh, tapi kalau sosialisasi dan penyuluhannya kurang, itu bisa jadi masalah baru di desa. Bisa diklasifikasikan sebagai kasus korupsi. Ini harus hati-hati. Karena uang kita terbatas, jangan sampai kita memberikan alokasi yang nantinya malah jadi kontraproduktif," pungkasnya.

Baca:

Sejarah Pertama Anggaran Daerah Lebih Besar dari K/L

Menkeu Bingung Pemda Endapkan Dana Rp273 T di Bank
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
TMMD 114 Kodim 0510/Tigaraksa...
TMMD 114 Kodim 0510/Tigaraksa Bakti untuk Negeri
Membangun Indonesia...
Membangun Indonesia dari Desa
Keberadaan Data Dinilai...
Keberadaan Data Dinilai Penting untuk Wujudkan Pembangunan Desa
Pentingnya Pembangunan...
Pentingnya Pembangunan Tanggul Jalan Pedesaan demi Operasional Warga
Sri Mulyani Siapkan...
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Pembangunan IKN dalam RAPBN 2024
Jokowi Ungkap Dana Desa...
Jokowi Ungkap Dana Desa yang Disalurkan Capai Rp539 Triliun
Berita Terkini
Hadirkan Platform Sovereign...
Hadirkan Platform Sovereign Cloud Berbasis Kubernetes untuk Indonesia
8 menit yang lalu
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
14 menit yang lalu
Energi Panas Bumi, Tantangan,...
Energi Panas Bumi, Tantangan, Mitos, dan Ekonomi
26 menit yang lalu
Jawab Perluasan Biodiesel...
Jawab Perluasan Biodiesel B50 untuk Industri, Bpfilters Hadirkan Filter Solar Terbaru
38 menit yang lalu
Peluang Investasi Startup...
Peluang Investasi Startup di Era Tech Winter
50 menit yang lalu
Dorong Inovasi Daerah,...
Dorong Inovasi Daerah, Pemkab Majalengka Gandeng Inovasi Muda
1 jam yang lalu
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved