BEI Dorong BUMN Masuk Bursa
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah berupaya badan usaha milik negara (BUMN) dan entitas anaknya masuk ke pasar modal melalui mekanisme penawaran saham perdana (initial public offering /IPO).
Otoritas bursa ini pun membuat divisi khusus untuk melakukan pendekatan dengan BUMN. Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, adanya divisi khusus diperlukan karena BUMN berbeda dengan perusahaan swasta pada umumnya dan ini diupayakan guna mendorong akselerasi kinerja pasar modal.
”Kita akan membuat satu divisi yang isinya orang khusus untuk pendekatan dengan BUMN mengenai privatisasi. Karena, memang treatment -nya harus beda, lobi banyak yang harus dilakukan, dan edukasinya juga berbeda,” ungkapnya seusai seminar ”Optimalisasi Potensi Penawaran Umum bagi BUMN dan Entitas Anak di Pasar Modal” di Jakarta kemarin.
Dia menuturkan, dalam divisi tersebut berisi orang yang paham mengenai proses IPO dan mengerti privatisasi beserta konsep dasarnya.”Divisi ini akan langsung ada di bawah saya. Sejauh ini orangnya sudah ada, namun pada dasarnya ini akan intens berbicara dengan kementerian BUMN,” imbuhnya.
Selain membentuk divisi, BEI juga mengharapkan adanya payung hukum tentang privatisasi BUMN. Karena, terdapat 13pasal dalam undang-undang nomor19 tahun 2003 tentang BUMN yang secara tidak langsung menghambat prosesnya. ”Karena prosesnya jadi panjang harus ada sosialisasi, laporan dan sebagainya, termasuk persetujuan dewan perwakilan rakyat (DPR), secara tidak langsung menjadi penghambat. Menurut saya, perlu membentuk satu undangundang khusus dan payung hukum mengenai privatisasi kalau mau cepat,” jelasnya.
Tito mengharapkan, adanya satufilosofibahwa go public dapat menjadikan pasar modal semakin likuid. ”Jadi, bukan tunggu pasar modal domestik membaik baru kita go public atau privatisasi. Itu yang saya harapkan ada di pengelola kebijakan BUMN di Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya, kekhawatiran pasar domestik tentang 64% saham yang dimiliki asing pun tidak perlu ditakutkan. ”Kan ada golden share, itu saham dwiwarna yang satu lembar dimiliki pemerintah dan memiliki hak mutlak untuk menentukan direksi, dividen, dan lainnya kan tetap ada,” kata dia.
Pada kesempatan sama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan, BUMN memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai tempat memobilisasi dana investasi guna membiayai programp r o g r a m pembangunan infrastruktur yang bersifat jangka panjang.
Menurut dia, pemerintah akan meningkatkan peran BUMN dalam mendukung pembangunan infrastruktur, serta pengembangan hilirisasi dan industrialisasi di Indonesia. Kondisi itu tentunya membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit bagi BUMN. ”Untuk itu kami mendorong BUMN dapat memanfaatkan pasar modal Indonesia guna membiayai programprogram pembangunan infrastruktur yang bersifat jangka panjang,” paparnya.
Apalagi, saat ini likuiditas pembiayaan konvensional melalui perbankan semakin terbatas. Dalam Maste r plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2015-2019 yang sedang disusun, OJK akan mendorong peningkatan peran BUMN dalam memperoleh pendanaan dari pasar modal baik melalui penerbitan saham atau efek bersifat utang yang bersifat konvensional maupun syariah (sukuk). ”Dengan BUMN go public maka kapabilitas BUMN sebagai perusahaan negara akan semakin meningkat,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, BUMN juga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional khususnya dalam membiayai proyeknya yang rata-rata bersifat jangka panjang dan menghindari terjadinya missmatch dalam pendanaan bagi proyek-proyek yang dilaksanakannya.
Nurhaida menambahkan bahwa dengan BUMN menjadi perusahaan publik maka kualitas tata kelola perusahaan juga akan semakin meningkat yang pada akhirnya akan meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata stakeholder dan masyarakat. ”Tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada perusahaan-perusahaan BUMN akan menjadi modal yang sangat baik bagi pengembangan perusahaan ke depan untuk bersaing tidak hanya di level nasional tetapi juga di level global,” katanya.
Berdasarkan data yang OJK miliki, hingga saat ini terdapat 33 BUMN dan entitas anaknya yang telah memanfaatkan sarana pasar modal, 22 di antaranya telah melakukan pencatatan saham atau ”listing ” di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan beragam sektor usaha. Tercatat, total nilai kapitalisasi saham-saham BUMN mencapai Rp423,3 triliun.
Meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan nilainya pada saat awal emisi. Ini menunjukkan besarnya potensi dan keuntungan yang dapat diperoleh BUMN melalui pendanaan di pasar modal.
Arsy ani
Otoritas bursa ini pun membuat divisi khusus untuk melakukan pendekatan dengan BUMN. Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, adanya divisi khusus diperlukan karena BUMN berbeda dengan perusahaan swasta pada umumnya dan ini diupayakan guna mendorong akselerasi kinerja pasar modal.
”Kita akan membuat satu divisi yang isinya orang khusus untuk pendekatan dengan BUMN mengenai privatisasi. Karena, memang treatment -nya harus beda, lobi banyak yang harus dilakukan, dan edukasinya juga berbeda,” ungkapnya seusai seminar ”Optimalisasi Potensi Penawaran Umum bagi BUMN dan Entitas Anak di Pasar Modal” di Jakarta kemarin.
Dia menuturkan, dalam divisi tersebut berisi orang yang paham mengenai proses IPO dan mengerti privatisasi beserta konsep dasarnya.”Divisi ini akan langsung ada di bawah saya. Sejauh ini orangnya sudah ada, namun pada dasarnya ini akan intens berbicara dengan kementerian BUMN,” imbuhnya.
Selain membentuk divisi, BEI juga mengharapkan adanya payung hukum tentang privatisasi BUMN. Karena, terdapat 13pasal dalam undang-undang nomor19 tahun 2003 tentang BUMN yang secara tidak langsung menghambat prosesnya. ”Karena prosesnya jadi panjang harus ada sosialisasi, laporan dan sebagainya, termasuk persetujuan dewan perwakilan rakyat (DPR), secara tidak langsung menjadi penghambat. Menurut saya, perlu membentuk satu undangundang khusus dan payung hukum mengenai privatisasi kalau mau cepat,” jelasnya.
Tito mengharapkan, adanya satufilosofibahwa go public dapat menjadikan pasar modal semakin likuid. ”Jadi, bukan tunggu pasar modal domestik membaik baru kita go public atau privatisasi. Itu yang saya harapkan ada di pengelola kebijakan BUMN di Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya, kekhawatiran pasar domestik tentang 64% saham yang dimiliki asing pun tidak perlu ditakutkan. ”Kan ada golden share, itu saham dwiwarna yang satu lembar dimiliki pemerintah dan memiliki hak mutlak untuk menentukan direksi, dividen, dan lainnya kan tetap ada,” kata dia.
Pada kesempatan sama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan, BUMN memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai tempat memobilisasi dana investasi guna membiayai programp r o g r a m pembangunan infrastruktur yang bersifat jangka panjang.
Menurut dia, pemerintah akan meningkatkan peran BUMN dalam mendukung pembangunan infrastruktur, serta pengembangan hilirisasi dan industrialisasi di Indonesia. Kondisi itu tentunya membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit bagi BUMN. ”Untuk itu kami mendorong BUMN dapat memanfaatkan pasar modal Indonesia guna membiayai programprogram pembangunan infrastruktur yang bersifat jangka panjang,” paparnya.
Apalagi, saat ini likuiditas pembiayaan konvensional melalui perbankan semakin terbatas. Dalam Maste r plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2015-2019 yang sedang disusun, OJK akan mendorong peningkatan peran BUMN dalam memperoleh pendanaan dari pasar modal baik melalui penerbitan saham atau efek bersifat utang yang bersifat konvensional maupun syariah (sukuk). ”Dengan BUMN go public maka kapabilitas BUMN sebagai perusahaan negara akan semakin meningkat,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, BUMN juga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional khususnya dalam membiayai proyeknya yang rata-rata bersifat jangka panjang dan menghindari terjadinya missmatch dalam pendanaan bagi proyek-proyek yang dilaksanakannya.
Nurhaida menambahkan bahwa dengan BUMN menjadi perusahaan publik maka kualitas tata kelola perusahaan juga akan semakin meningkat yang pada akhirnya akan meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata stakeholder dan masyarakat. ”Tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada perusahaan-perusahaan BUMN akan menjadi modal yang sangat baik bagi pengembangan perusahaan ke depan untuk bersaing tidak hanya di level nasional tetapi juga di level global,” katanya.
Berdasarkan data yang OJK miliki, hingga saat ini terdapat 33 BUMN dan entitas anaknya yang telah memanfaatkan sarana pasar modal, 22 di antaranya telah melakukan pencatatan saham atau ”listing ” di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan beragam sektor usaha. Tercatat, total nilai kapitalisasi saham-saham BUMN mencapai Rp423,3 triliun.
Meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan nilainya pada saat awal emisi. Ini menunjukkan besarnya potensi dan keuntungan yang dapat diperoleh BUMN melalui pendanaan di pasar modal.
Arsy ani
(ftr)