Pertamina: Keberadaaan Pertamini Ilegal dan Tidak Aman

Jum'at, 21 Agustus 2015 - 15:37 WIB
Pertamina: Keberadaaan Pertamini Ilegal dan Tidak Aman
Pertamina: Keberadaaan Pertamini Ilegal dan Tidak Aman
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bisnis penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan label Pertamini ilegal dan tidak aman. Mereka tidak berada di rantai bisnis Pertamina.

Seperti diketahui, saat ini bisnis penjualan BBM bersubsidi menggunakan booth kecil berlabel Pertamini tengah menjamur di beberapa daerah. Tidak hanya di luar Jawa, booth yang menjual bensin jenis premium dan solar eceran tersebut juga menjamur di Ibu Kota.

"Itu (Pertamini) tidak berada di rantai bisnis Pertamina. Pertamina kan (bensin) adanya di SPBU. Kalau di daerah ada namanya agen penjualan SPBU. Jumlah BBM yang disalurkan lebih sedikit," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro saat ditemui di JCC, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

‎Dia menjelaskan, komposisi BBM yang dijual di Pertamini yaitu bensin eceran dengan jenis premium dan solar. Dari sisi keamanan, bisnis Pertamini tidak aman karena tidak menerapkan aspek safety, seperti yang diterapkan di SPBU milik perseroan.

"Tapi tentunya yang bisa melakukan penertiban itu aparat hukum. Dari sisi keamanan melakukan penjualan seperti itu jelas tidak ada aspek keamanan," imbuhnya.

Menurut Wianda, saat ini perseroan masih bisa melayani penjualan BBM lewat dirigen. Namun, itu hanya diperbolehkan di daerah tertentu yang notabenenya jauh dari SPBU dan harus memiliki surat keterangan dari pemerintah daerah setempat. "Kami baru bisa melayani (penjualan BBM lewat dirigen) kalau ada SKPD. Di luar dari itu merupakan bensin eceran," tandasnya.

Baca: Penjelasan Pertamina mengenai Harga Elpiji 12 Kg
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6836 seconds (0.1#10.140)