Importir Lama Simpan Barang di Priok, Pelindo II Untung
Selasa, 25 Agustus 2015 - 14:56 WIB
Importir Lama Simpan Barang di Priok, Pelindo II Untung
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyebut PT Pelindo II (Persero) meraup untung jika para importir lama menyimpan barangnya di Pelabuhan Tanjung Priok.
Dia menjelaskan, selama ini biaya denda bagi kontainer yang telah melewati masa simpan di pelabuhan yang dipatok Pelindo II sangat rendah, yaitu Rp27.500/hari tiap kontainer 20 feet. Akibatnya, sebagian pengusaha lebih suka menyimpan barangnya di pelabuhan ketimbang harus membayar sewa gudang di luar pelabuhan yang jauh lebih mahal.
"Biaya penyimpanan kontainer di Tanjung Priok itu murah banget dibanding simpan kontainer di luar di gudang-gudang swasta," katanya di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Menurutnya, kendati biaya denda yang dipatok terbilang murah, namun Pelindo II diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp1 triliun dari biaya denda tersebut. Sebab itu, perseroan lebih senang jika kontainer berlama-lama di pelabuhan.
"Nah, Pelindo memang senang juga kalau kontainernya tetap di situ karena bayar. Walaupun murah, tapi hitung-hitungan dari tim kami, Pelindo dapat Rp1 triliun itu kalau lama," tutur dia.
Untuk itu, lanjut Rizal, pihaknya akan mengubah sistem biayanya, sehingga importir tidak mau berlama-lama di Tanjung Priok. Biaya denda bagi kontainer akan dinaikkan dari biaya denda yang ditetapkan saat ini.
"Kita naikkan sehingga importir punya insentif, jangan terlalu lama di Tanjung Priok. Saya keluarkan secepatnya daripada biayanya mahal banget. Jadi, kita gunakan pricing policy untuk ubah behaviour karena mereka taruh barangnya di situ selama mungkin daripada bawa keluar," pungkasnya.
Dia menjelaskan, selama ini biaya denda bagi kontainer yang telah melewati masa simpan di pelabuhan yang dipatok Pelindo II sangat rendah, yaitu Rp27.500/hari tiap kontainer 20 feet. Akibatnya, sebagian pengusaha lebih suka menyimpan barangnya di pelabuhan ketimbang harus membayar sewa gudang di luar pelabuhan yang jauh lebih mahal.
"Biaya penyimpanan kontainer di Tanjung Priok itu murah banget dibanding simpan kontainer di luar di gudang-gudang swasta," katanya di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Menurutnya, kendati biaya denda yang dipatok terbilang murah, namun Pelindo II diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp1 triliun dari biaya denda tersebut. Sebab itu, perseroan lebih senang jika kontainer berlama-lama di pelabuhan.
"Nah, Pelindo memang senang juga kalau kontainernya tetap di situ karena bayar. Walaupun murah, tapi hitung-hitungan dari tim kami, Pelindo dapat Rp1 triliun itu kalau lama," tutur dia.
Untuk itu, lanjut Rizal, pihaknya akan mengubah sistem biayanya, sehingga importir tidak mau berlama-lama di Tanjung Priok. Biaya denda bagi kontainer akan dinaikkan dari biaya denda yang ditetapkan saat ini.
"Kita naikkan sehingga importir punya insentif, jangan terlalu lama di Tanjung Priok. Saya keluarkan secepatnya daripada biayanya mahal banget. Jadi, kita gunakan pricing policy untuk ubah behaviour karena mereka taruh barangnya di situ selama mungkin daripada bawa keluar," pungkasnya.
(rna)
Lihat Juga :