Posindo Terima Klaim Dana PSKS Rp6,509 M

Kamis, 27 Agustus 2015 - 08:41 WIB
Posindo Terima Klaim Dana PSKS Rp6,509 M
Posindo Terima Klaim Dana PSKS Rp6,509 M
A A A
JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) (Posindo) menerima klaim asuransi dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp6,509 miliar dari Asuransi Bumida (Bumida).

Klaim tersebut diterima Posindo menyusul kecelakaan pesawat Trigana Air jenis ATR 42 PK-YRN di wilayah Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua, yang membawa dana PSKS sebanyak Rp6,574 miliar pada 16 Agustus 2015. Pesawat perintis dengan penerbangan dari Bandara Sentani (Jayapura) menuju Bandara Oksibil (Pegunungan Bintang) tersebut mengangkut sebanyak 49 penumpang dan lima kru.Namun, naasnya Tidak ada satu pun korban selamat dalam kecelakaan tersebut.

Direktur Utama Pos Indonesia Poernomo mengatakan, kecelakaan tersebut menewaskan empat pegawai Pos Indonesia Regional XI Jayapura yang mengemban tugas untuk memberikan dana PSKS. ”Para karyawan PT Pos membawa dana PSKS sebesar Rp6,574 miliar. Rencananya dana itu akan dibagikan kepada 10.958 rumah tangga sasaran (RTS) di 34 distrik Kabupaten Pegunungan Bintang,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Posindo, Jakarta, kemarin.

Dia mengungkapkan, dana dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu berhasil ditemukan sekitar Rp700 juta dengan rincian Rp500 juta yang utuh dan Rp200 juta sisanya sudah dalam kondisi rusak. ”Dari sekitar Rp6,5 miliar dana PSKS tersebut yang berhasil diselamatkan dan utuh sekitar Rp500 juta. Rp200 juta mengalami kerusakan dan yang lainnya terbakar,” imbuhnya.

Ia mengakui, penyaluran dana PSKS itu telah diasuransikan oleh PT Asuransi Bumida (Bumida), sehingga pihak Pos Indonesia dapat mengajukan mengklaim dana tersebut. Namun, sebelumnya dana PSKS yang berhasil ditemukan harus diserahkan kepada Bumida. ”Uang yang ditemukan namun rusak sebanyak Rp200 juta akan diganti oleh BI karena uang tersebut tidak layak edar. Sedangkan, uang selamat sekitar Rp500 juta akan diberikan seluruhnya ke asuransi Bumida,” paparnya.

Hal tersebut di lakukan karena Bumida akan mengganti semua uang yang telah diasuransikan tersebut. Jadi, perseroan selaku penerima penemuan uang oleh Basarnas itu harus dikembalikan terlebih dahulu. ”Pos Indonesia sudah mengasuransikan seluruh dana PSKS, termasuk PSKS yang akan di distribusikan ke Kabupaten Pegunungan Bintang. Jadi, nanti Bumida Asuransi akan mengganti sebesar dana PSKS yang hilang,” katanya.

Direktur Utama PT Asuransi Bumida Ibnu Nugroho menambahkan, selain membayarkan klaim asuransi dana PSKS, Bumida juga membayar klaim empat pegawai Posindo yang tewas. Ada dua jenis klaim pada program asuransi yang dibayarkan kepada Posindo, yaitu cash in transit dan personal accident. ”Jadi, asuransi yang terkait cash in transit , kami membayar klaim dana PSKS tersebut. Lalu, kami juga membayarkan klaim asuransi bagi empat orang pegawai Posindo yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut,” katanya.

Keempat pegawai Pos Indonesia itu adalah Yustinus Hurulean, Mathius Nicolas Aragay, Agustinus Luanmase, dan Teguh Warisman Sane. Dia menjabarkan, untuk personal accident, Bumida akan memberikan dana asuransi sebesar Rp20 juta per orang. ”Bagi empat orang pegawai Posindo sebesar Rp80 juta. Jadi, per orang Rp20 juta,” pungkasnya.

Arsy ani s
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7739 seconds (0.1#10.140)