Laku Pandai Dorong Penetrasi Perbankan

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 08:46 WIB
Laku Pandai Dorong Penetrasi Perbankan
Laku Pandai Dorong Penetrasi Perbankan
A A A
BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini program layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif atau Laku Pandai akan mendorong penetrasi perbankan makin tinggi.

Peran masyarakat sebagai agen Laku Pandai menjadi salah satu kunci sukses program yang diluncurkan OJK akhir Maret 2015 itu. “Tujuan program Laku Pandai ini untuk memberikan akses layanan keuangan bagi masyarakat yang belum mengenal atau menggunakan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya,” ujar Kepala Bagian Informasi dan Dokumentasi Kantor Regional 2 OJK Novi Cahyono dalam diskusi bertema “Laku Pandai: Akses Keuangan untuk Semua” yang digelar PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) bekerja sama dengan KORAN SINDO, di Bandung, kemarin.

Novi mengatakan, selain dapat meningkatkan penetrasi perbankan ke masyarakat menengah bawah, di saat yang sama program Laku Pandai akan menurunkan beban operasional bank karena tidak perlu membangun infrastruktur berupa kantor cabang. Dia menyebutkan, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) lebih dari 50% masyarakat di Indonesia memiliki handphone.

Program ini pun memberdayakan penggunaan nomor handphone tersebut sebagai nomor rekening bagi nasabahnya. Tak hanya itu, dengan program yang menggunakan sistem basic saving account (BSA) ini, masyarakat tidak hanya bisa menabung, tetapi juga memungkinkan untuk melakukan layanan transaksi tarik tunai dan juga setor tunai.”Kelebihan lainnya, program ini juga tidak dikenakan biaya administrasi bulanan dan tidak ada minimun jumlah tabungan,” katanya.

Diakuinya tugas terberat OJK saat ini yakni menyosialisasikan asuransi mikro. Asuransi ini juga ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. “Memang selama ini saya belum mengetahui secara pasti apa kesulitan industri dalam menyosialisasikan program ini,” ucapnya. Saat ini, program Laku Pandai dilaksanakan oleh 6 bank, salah satunya Bank BTPN.

Dia mengatakan, masih banyak bank lain yang kini tengah mengajukan untuk pelaksanaan program ini. Salah satu syarat yang qajib dimiliki bank penyerta yakni harus memiliki cabang bank di Indonesia wilayah timur seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan memiliki akses penggunaan teknologi seperti mobile bankingdan lainnya. Product & Customer Experience Head BTPN Wow! Achmad Nusjirwan Sugondo menjelaskan, Laku Pandai merupakan konsep revolusioner yang akan mengubah peta perilaku masyarakat Indonesia dalam melakukan transaksi perbankan.

“Merupakan suatu kebanggaan bagi BTPN untuk dapat dipercaya menjadi salah satu pionir dalam inisiatif ini. Fokus BTPN dalam menggarap pasar masyarakat berpenghasilan rendah serta pelaku UMKM, kami yakini menjadi salah satu keunggulan BTPN dalam implementasi Laku Pandai,” katanya. Achmad menjelaskan, dalam menjawab inovasi Laku Pandai, BTPN mengagas BTPN Wow!, layanan perbankan bagi mass market yang memanfaatkan teknologi telepon genggam.

Dengan dukungan agen yang tersebar di daerah, BTPN Wow akan bisa melayani nasabah di seluruh pelosok Indonesia. “BTPN Wow! lahir dari proses panjang, yang diawali dengan menjadi bagian dalam uji coba branchless banking yang digagas oleh Bank Indonesia pada 2013,” jelasnya. Dengan hadirnya BTPN Wow! kini masyarakat bisa menikmati berbagai layanan perbankan seperti pembukaan rekening, tarik dan setor uang melalui agen bank dengan biaya yang sangat murah.

Teknologi yang digunakan juga disesuaikan dengan target nasabahnya, yaitu menggunakan USSD atau Unstructured Supplementary Services Data. Teknologi ini memungkinkan segala jenis telepon genggam berbasis GSM (tidak harus smartphone) untuk bertransaksi, bahkan dengan sinyal minimum. Dalam kesempatan tersebut Achmad menambahkan, target nasabah BTPN Wow! Adalah masyarakat yang belum pernah memiliki rekening bank, tetapi mereka sudah terbiasa menggunakan telepon seluler serta mengisi pulsa.

Dengan begitu, bagi mereka bertransaksi menggunakan ponsel bukan hal yang terlalu rumit. Adapun agen dapat berbentuk badan hukum maupun individual, yang diseleksi berdasarkan kriteria tertentu seperti rekam jejak berbisnis, reputasi, lokasi, maupun kemampuan dan pengetahuan dari calon agen.

Anne rufaidah
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6275 seconds (0.1#10.140)