Menciptakan Eco property
A
A
A
Konsep eco propertyatau bangunan yang didirikan dengan prinsip ramah lingkungan tidak semata-semata dilihat dari fisik bangunan saja.
Selain desain bangunan, bangunan juga harus mampu mengurangi eksploitasi sumber daya alam, emisi gas karbon, penghematan air dan listrik, juga menggunakan energi yang terbarukan.
Demikian juga dengan operasional bangunan yang menerapkan prinsip daur ulang (recycling), penggunaan kembali (reusing) dan reinvestasi terhadap bangunan yang bahan baku yang sudah tidak dapat didaur ulang. Kriteria-kriteria ini sudah menjadi harga mati untuk pembangunan green building di ranah internasional, ditentukan oleh Konsil Bangunan Hijau Dunia (World Green Building Council/WGBC).
Di Indonesia sendiri belum ada aturan jelas mengenai pembangunan eco property, hingga tiap pengembang merumuskan dan menerapkan sendiri konsep green building-nya.
Selain desain bangunan, bangunan juga harus mampu mengurangi eksploitasi sumber daya alam, emisi gas karbon, penghematan air dan listrik, juga menggunakan energi yang terbarukan.
Demikian juga dengan operasional bangunan yang menerapkan prinsip daur ulang (recycling), penggunaan kembali (reusing) dan reinvestasi terhadap bangunan yang bahan baku yang sudah tidak dapat didaur ulang. Kriteria-kriteria ini sudah menjadi harga mati untuk pembangunan green building di ranah internasional, ditentukan oleh Konsil Bangunan Hijau Dunia (World Green Building Council/WGBC).
Di Indonesia sendiri belum ada aturan jelas mengenai pembangunan eco property, hingga tiap pengembang merumuskan dan menerapkan sendiri konsep green building-nya.
(ars)