Mantan Pimpinan KPK Jadi Komut BTN

Rabu, 02 September 2015 - 11:39 WIB
Mantan Pimpinan KPK Jadi Komut BTN
Mantan Pimpinan KPK Jadi Komut BTN
A A A
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyetujui pengangkatan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah menjadi komisaris utama (komut) perseroan.

Chandra menggantikan Sukardi Rinakit yang sebelumnya mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama BTN.

"Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Dwiwarna, melalui Surat Nomor S-346/MBU/D5/06/2015 tanggal 29 Juni 2015 menyetujui untuk mengisi jabatan Komisaris Utama BTN yang lowong tersebut," ujar Direktur BTN Irman A Zahiruddin usai RUPSLB di Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Dalam RUPSLB diputuskan susunan dewan komisaris BTN yang baru adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama: Chandra M. Hamzah
Komisaris Independen: Kamaruddin Sjam
Komisaris Independen: Arie Coerniadi
Komisaris Independen: Catherinawati Hadiman
Komisaris: Sumiyati
Komisaris: Fajar Harry Sampurno
Komisaris: Lucky Fathul Azis H.

Irman menjelaskan bahwa keputusan penggantian susunan pengurus perseroan merupakan kewenangan pemegang saham yang mempunyai tujuan untuk memperkuat struktur manajemen perseroan dalam menghadapi ketatnya persaingan serta ketidakpastian ekonomi global.

"Dengan dilengkapinya susunan pengurus bank oleh pemegang saham sudah pasti akan membuat perseroan lebih solid dan kami optimis dengan susunan komisaris BTN yang baru akan dapat membawa kinerja BTN menjadi lebih baik," tandasnya.

Manajemen, lanjut dia, optimistis kinerja perseroan akan tetap tumbuh dengan profil bisnis yang dimiliki BTN. Industri perumahan menengah bawah masih cukup kuat dan tumbuh di tengah kondisi makro saat ini.

"Kami akan terus berupaya membawa kinerja perseroan tumbuh lebih baik tahun ini,” tegas Irman.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7267 seconds (0.1#10.140)