Mantan Wakil Ketua KPK Jadi Komut BTN

Kamis, 03 September 2015 - 09:33 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Jadi Komut BTN
Mantan Wakil Ketua KPK Jadi Komut BTN
A A A
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyetujui pengangkatan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah menjadi Komisaris Utama perseroan.

Chandra menggantikan Sukardi Rinakit yang sebelumnya mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama Bank BTN. ”Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham seri A Dwiwarna, melalui Surat No S- 346/MBU/D5/06/2015 tanggal 29 Juni 2015, menyetujui untuk mengisi jabatan Komisaris Utama Bank BTN yang lowong tersebut,” ujar Direktur BTN Irman A Zahiruddin seusai RUPSLB di Jakarta kemarin.

Dalam RUPSLB diputuskan, susunan pengurus Bank BTN yang baru adalah sebagai berikut, Komisaris Utama Chandra M Hamzah, Komisaris Independen Kamaruddin Sjam, Arie Coerniadi, Catherinawati Hadiman, Sumiyati, Fajar Harry Sampurno dan Lucky Fathul Azis H.

Irman menjelaskan, keputusan penggantian susunan pengurus perseroan merupakan kewenangan pemegang saham yang bertujuan memperkuat struktur manajemen perseroan dalam menghadapi ketatnya persaingan serta ketidakpastian ekonomi global.

”Dengan dilengkapinya pengurus bank oleh pemegang saham sudah pasti akan membuat perseroan lebih solid. Kami optimistis dengan susunan Komisaris Bank BTN yang baru akan dapat membawa kinerja Bank BTN menjadi lebih baik,” katanya.

Dihubungi terpisah, Chandra mengaku sudah dihubungi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjadi komisaris utama BTN. Namun, dia enggan memberikan pernyataan terkait penugasan baru tersebut. ”Untuk hal itu, saya belum bisa memberikan pernyataan. Saya sudah dihubungi Kementerian BUMN,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini Chandra masih aktif sebagai Komisaris Utama PT PLN (persero), jika dia menerima jabatan Komut BTN, maka Chandra akan merangkap jabatan di PLN dan BTN.

Rakhmat baihaqi
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9305 seconds (0.1#10.140)