Syarat RI Layak Bangun Kereta Cepat versi MTI

Minggu, 06 September 2015 - 18:11 WIB
Syarat RI Layak Bangun Kereta Cepat versi MTI
Syarat RI Layak Bangun Kereta Cepat versi MTI
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (WTI) Izul Waro mengatakan, selama pendapatan per kapita masyarakat Indonesia belum mencapai USD10.000 maka negara ini belum layak membangun kereta cepat.

Sekalipun dari segi bisnis ada perbandingan keuntungan antara pembangunan kereta cepat dan kereta kecepatan sedang, namun Indonesia disebut belum layak membuat moda transportasi tersebut.

"Pendapatan per kapita kita setahun masih di bawah USD5.000. Ini jelas tidak bisa membangun kereta cepat atau sejenisnya karena tarifnya akan sangat mahal dan malah enggak laku kalau di sini," kata Izul kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (6/9/2015).

Dia menyontohkan, kereta api cepat hanya bisa dinikmati di negara maju, seperti kawasan Eropa dan Jepang yang pendapatan per kapitanya sebesar USD10.000.

"Kayak di Jerman, dan negara Eropa lainnya. Sekali jalan, kereta cepat bisa memakan biaya Rp1 juta. Mana ada orang sini yang bayar segitu?" kata dia.

Karena itu, jika pemerintah ingin membangun kereta api cepat atau kecepatan menengah hendaknya memperhitungkan biayanya yang tinggi (high cost) moda tersebut dan kemungkinan untung ruginya.

"Jangan sampai tiketnya kemahalan, terus mereka merugi dan swasta akhirnya meminta bantuan pemerintah untuk suntik dana," pungkasnya.

Baca:

Kereta Kecepatan Sedang Dikhawatirkan Minim Peminat

MTI Dukung Pemerintah Tak Bangun Kereta Cepat
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6302 seconds (0.1#10.140)