BPJS TK Sarankan JHT Tak Buru-buru Dicairkan
A
A
A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) mengimbau masyarakat agar tidak buruburu mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) apabila tidak mendesak.
Dana tersebut akan lebih aman bila dikelola BPJS TK dan mendapatkan imbal hasil hingga 10%. Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jefry Haryadi meyakinkan, lembaga tersebut akan mampu membayar klaim tepat waktu dan tepat jumlah kapan pun peserta mengambil dananya. Dalam PP No 46/2015 mengenai Jaminan Hari Tua dan revisinya yakni PP No 60/2015 disebutkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir maupun panik karena sudah dijamin undang-undang.
”Proses pencairan JHT tidak memiliki batasan waktu. Jangan terpengaruh kabar burung lalu memindahkan dananya ke tabungan atau lainnya. Imbal hasil kami selalu double digit, lebih tinggi daripada bank,” ujar Jefry saat sosialisasi di Manado, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu. Dia mengakui, dengan aset dan imbal hasil saat ini, BPJS TK memiliki kemampuan membayar seluruh klaim peserta apabila dibutuhkan.
Namun, sebagai penyelenggara, pihaknya terus melakukan sosialisasi era baru jaminan sosial untuk memberikan perlindungan lebih kepada masyarakat. Selama sebulan penuh sejak tanggal 4 Agustus - 4 September 2015, pihaknya melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di 14 kota di Indonesia. Sebelumnya sosialisasi ini dilakukan di Bandung, Jakarta, Palembang, Medan, Pekanbaru, Banten, Bali, Surabaya, Makassar, Jawa Tengah, Yogyakarta, Balikpapan, Banjarmasin, Lampung, dan terakhir Manado.
”Kami fokus merangkul pemerintah daerah, perusahaan platinum dan gold. Platinum merupakan perusahaan yang berkontribusi hingga 50% dari total iuran, sedangkan gold berkontribusi 17% dari total iuran di setiap daerah,” ucapnya. BPJS TK menyelenggarakan empat program yakni jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
Dia berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota sehingga jaminan sosial bagi tenaga kerja dan masyarakat akan tepat sasaran. Sementara itu, BPJS TK Cabang Manado mencatat pencapaian perusahaan aktif terealisasi mencapai 975 pada semester pertama 2015 atau 73,2% dari target yang ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maluku Kuswahyudi mengatakan, pencapaian jumlah peserta dari kategori pekerja penerima upah (PPU) sekitar 114,47%, sedangkan jumlah peserta dari pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebanyak 88,68% dari target sepanjang Januari-Juni 2015. Realisasi ini menunjukkan pertumbuhan 115,67% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
”Khusus untuk wilayah Sulawesi Utara, kami membidik potensi sektor perikanan dan perkebunan yang diperkirakan mencapai 414.000 tenaga kerja,” kata Kuswahyudi. Per Agustus 2015, BPJS TK Cabang Manado mengklaim telah menghimpun iuran senilai Rp75,38 miliar. Capaian tersebut salah satunya ditunjang oleh penambahan kepesertaan dari jumlah tenaga kerja 101.000 pada periode yang sama.
Hafid fuad
Dana tersebut akan lebih aman bila dikelola BPJS TK dan mendapatkan imbal hasil hingga 10%. Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jefry Haryadi meyakinkan, lembaga tersebut akan mampu membayar klaim tepat waktu dan tepat jumlah kapan pun peserta mengambil dananya. Dalam PP No 46/2015 mengenai Jaminan Hari Tua dan revisinya yakni PP No 60/2015 disebutkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir maupun panik karena sudah dijamin undang-undang.
”Proses pencairan JHT tidak memiliki batasan waktu. Jangan terpengaruh kabar burung lalu memindahkan dananya ke tabungan atau lainnya. Imbal hasil kami selalu double digit, lebih tinggi daripada bank,” ujar Jefry saat sosialisasi di Manado, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu. Dia mengakui, dengan aset dan imbal hasil saat ini, BPJS TK memiliki kemampuan membayar seluruh klaim peserta apabila dibutuhkan.
Namun, sebagai penyelenggara, pihaknya terus melakukan sosialisasi era baru jaminan sosial untuk memberikan perlindungan lebih kepada masyarakat. Selama sebulan penuh sejak tanggal 4 Agustus - 4 September 2015, pihaknya melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di 14 kota di Indonesia. Sebelumnya sosialisasi ini dilakukan di Bandung, Jakarta, Palembang, Medan, Pekanbaru, Banten, Bali, Surabaya, Makassar, Jawa Tengah, Yogyakarta, Balikpapan, Banjarmasin, Lampung, dan terakhir Manado.
”Kami fokus merangkul pemerintah daerah, perusahaan platinum dan gold. Platinum merupakan perusahaan yang berkontribusi hingga 50% dari total iuran, sedangkan gold berkontribusi 17% dari total iuran di setiap daerah,” ucapnya. BPJS TK menyelenggarakan empat program yakni jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
Dia berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota sehingga jaminan sosial bagi tenaga kerja dan masyarakat akan tepat sasaran. Sementara itu, BPJS TK Cabang Manado mencatat pencapaian perusahaan aktif terealisasi mencapai 975 pada semester pertama 2015 atau 73,2% dari target yang ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maluku Kuswahyudi mengatakan, pencapaian jumlah peserta dari kategori pekerja penerima upah (PPU) sekitar 114,47%, sedangkan jumlah peserta dari pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebanyak 88,68% dari target sepanjang Januari-Juni 2015. Realisasi ini menunjukkan pertumbuhan 115,67% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
”Khusus untuk wilayah Sulawesi Utara, kami membidik potensi sektor perikanan dan perkebunan yang diperkirakan mencapai 414.000 tenaga kerja,” kata Kuswahyudi. Per Agustus 2015, BPJS TK Cabang Manado mengklaim telah menghimpun iuran senilai Rp75,38 miliar. Capaian tersebut salah satunya ditunjang oleh penambahan kepesertaan dari jumlah tenaga kerja 101.000 pada periode yang sama.
Hafid fuad
(bbg)