Menkeu: SKB Dana Desa Masih Proses
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri soal penggunaan dana desa masih dalam proses.
SKB ini dikeluarkan guna mempercepat penyaluran dan penyerapan dana desa dari pemerintah pusat ke desa. "Ya dana desa juga mau kita percepat. Ya SKB-nya sedang dipersiapkan, tapi kami melihat enggak ada isu yang kritikal," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Bambang mengatakan, nantinya SKB tersebut bakal mengatur penyaluran dana desa agar lebih sederhana pemakaiannya dan tepat sasaran. Sebab, selama ini dana desa belum tersalurkan dengan baik.
"Sederhanakan ya pemakaiannya. Misalnya dikasih batasan saja daripada dibuka secara luas," imbuh dia.
Menurutnya, penyaluran dan pencairan dana desa ini yang terpenting adalah manfaat serta tujuannya yang harus tercapai dengan baik.
"Yang paling penting sasarannya mendorong pembangunan di desa, infrastruktur terutama. Tapi saat yang sama juga membantu daya beli masyarakat," pungkasnya.
SKB ini dikeluarkan guna mempercepat penyaluran dan penyerapan dana desa dari pemerintah pusat ke desa. "Ya dana desa juga mau kita percepat. Ya SKB-nya sedang dipersiapkan, tapi kami melihat enggak ada isu yang kritikal," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Bambang mengatakan, nantinya SKB tersebut bakal mengatur penyaluran dana desa agar lebih sederhana pemakaiannya dan tepat sasaran. Sebab, selama ini dana desa belum tersalurkan dengan baik.
"Sederhanakan ya pemakaiannya. Misalnya dikasih batasan saja daripada dibuka secara luas," imbuh dia.
Menurutnya, penyaluran dan pencairan dana desa ini yang terpenting adalah manfaat serta tujuannya yang harus tercapai dengan baik.
"Yang paling penting sasarannya mendorong pembangunan di desa, infrastruktur terutama. Tapi saat yang sama juga membantu daya beli masyarakat," pungkasnya.
(izz)