BEI Siap Hukum Broker Mainkan Saham
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Hamdi Hassyarbaini menyatakan, pihaknya siap memberikan hukuman kepada perusahaan efek atau broker asing maupun lokal yang memainkan saham emiten di Tanah Air. Hal ini karena mengganggu aktivitas pasar saham di tengah perekonomian yang sedang lesu.
Hamdi menjelaskan, emiten yang pergerakan harga sahamnya tidak wajar pasti akan terdeteksi oleh sistem pengawasan yang ada di BEI.
"Saham yang harganya bergerak secara tidak wajar akan tertangkap oleh sistem pengawasan bursa. Kalau ada broker yang melakukan itu, maka bursa akan memberikan sanksi," ujarnya, melalui pesan singkat kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Diberitakan sebelumnya, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyatakan akan melakukan penyelidikan setiap dugaan adanya broker yang mempermainkan pasar saham Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, dugaan tersebut perlu ditelaah terlebih dahulu agar informasinya valid.
"Terima kasih infonya. Hal ini tentu perlu diselidiki dulu kebenarannya," tegasnya melalui pesan singkat kepada Sindonews di Jakarta.
Baca Juga:
OJK Selidiki Broker Nakal Mainkan Saham
Broker Asing Juga Pernah Terindikasi Nakal pada 2008
Hamdi menjelaskan, emiten yang pergerakan harga sahamnya tidak wajar pasti akan terdeteksi oleh sistem pengawasan yang ada di BEI.
"Saham yang harganya bergerak secara tidak wajar akan tertangkap oleh sistem pengawasan bursa. Kalau ada broker yang melakukan itu, maka bursa akan memberikan sanksi," ujarnya, melalui pesan singkat kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Diberitakan sebelumnya, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyatakan akan melakukan penyelidikan setiap dugaan adanya broker yang mempermainkan pasar saham Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, dugaan tersebut perlu ditelaah terlebih dahulu agar informasinya valid.
"Terima kasih infonya. Hal ini tentu perlu diselidiki dulu kebenarannya," tegasnya melalui pesan singkat kepada Sindonews di Jakarta.
Baca Juga:
OJK Selidiki Broker Nakal Mainkan Saham
Broker Asing Juga Pernah Terindikasi Nakal pada 2008
(izz)