Kemenpan RB Pangkas Peraturan Berbelit Penghambat Investasi

Kamis, 10 September 2015 - 21:52 WIB
Kemenpan RB Pangkas...
Kemenpan RB Pangkas Peraturan Berbelit Penghambat Investasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan akan memangkas berbagai peraturan yang berbelit yang menghambat masuknya investasi di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan agar bisa lebih memberikan kepastian untuk investor segera melaksanakan kegiatan ekonominya di Indonesia.

"Nah izin yang bisa mencapai ratusan hari itu segera dibahas untuk dipangkas. Biar mereka bisa langsung menjalankan kegiatan ekonomi. Misalnya, izin penggunaan lahan, amdal sehingga kedepannya tidak perlu lagi izin yang memakan waktu sampai lebih dari satu tahun. Jangankan tahunan, bulanan saja Presiden enggak senang," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Sebab itu dibentuklah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas untuk menentukan proyek-proyek mana saja yang bisa masuk kategori infrastruktur strategis dan prioritas.

"Nah ini kementerian kita tugasnya menyiapkan kelembagaannya, sumber daya manusia (SDM) nya, dan hal-hal terkait nomenklatur kelembagaannya‎. Ini sudah ada Perpres 42/2005 tentang komite ini," imbuh dia.

Menurutnya, pemerintah ingin mempermudah izin-izin usah auntuk mempercepat ekonomi, sehingga membutuhkan reformasi birokrasi. "Ini bagian paket deregulasi mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
ASN Palopo Akan Ikuti...
ASN Palopo Akan Ikuti Penguatan SAKIP Kemenpan RB
Potong Alur Birokrasi,...
Potong Alur Birokrasi, PAN-RB Kembangkan Aplikasi Pelaporan Publik
MenPAN RB: Sistem Kerja...
MenPAN RB: Sistem Kerja ASN di New Normal Menyesuaikan Status PSBB
Kemenpan RB Evaluasi...
Kemenpan RB Evaluasi Akuntabilitas dan Pelaksanaan RB Pemkab Gowa
Kemenpan RB Dampingi...
Kemenpan RB Dampingi Evaluasi RB dan SAKIP Pemkab Luwu Timur
Langkah Antisipasi Pemerintah...
Langkah Antisipasi Pemerintah untuk Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020
Berita Terkini
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
12 menit yang lalu
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
27 menit yang lalu
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
1 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
10 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
11 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
14 jam yang lalu
Infografis
Anggarannya Dipangkas,...
Anggarannya Dipangkas, Menteri Investasi Ngamuk di DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved