Pengumuman dan Peringatan dari Herbalife

Kamis, 10 September 2015 - 20:14 WIB
Pengumuman dan Peringatan...
Pengumuman dan Peringatan dari Herbalife
A A A
PT Herbalife Indonesia yang berkedudukan di Menara Dea, Dea Tower II, MZ Floor, Jl. Mega Kuningan Barat Kav. E.4.3 No.1-2, Jakarta Selatan (selanjutnya akan disebut Herbalife Indonesia) dengan ini menyampaikan pemberitahuan dan pengumuman kepada seluruh mitra usaha (Member/Distributor Independen dan semua jaringannya), pemerintah, badan-badan terkait, serta masyarakat umum.

Berikut pengumumannya:

1. Herbalife Indonesia adalah perusahaan penjualan langsung (direct selling) dengan sistem pemasaran berjenjang (multi level marketing system) atas produk-produk nutrisi, suplemen kesehatan dan perawatan kesehatan yang memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag), dan tercatat sebagai anggota Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), dan Asosiasi Perusahaan Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI).

2. Semua kegiatan penjualan langsung Herbalife Indonesia dilakukan oleh mitra usaha yang disebut Member/Distributor Independen secara tatap muka atau bertemu langsung, maupun dengan cara-cara dan mekanisme lain yang telah disetujui dan tunduk pada kode etik dan aturan perilaku yang sesuai dengan Undang-undang Perdagangan No. 7 Tahun 2014.

Etika bisnis Herbalife mengacu kepada standar yang diterapkan oleh Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku dari Pemerintah Republik Indonesia dan Asosiasi Penjualan Langsung di seluruh negara tempat produk Herbalife dipasarkan termasuk Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).

3. Herbalife Indonesia TIDAK PERNAH mengadakan kerja sama atau memberikan kewenangan kepada pihak lain untuk melakukan kegiatan usaha (penjualan produk atau pendaftaran menjadi anggota jaringan/mitra usaha) di luar Member/Distributor Independen resmi Herbalife, dan/atau di luar etika bisnis perusahaan.

4. Herbalife Indonesia telah menemukan adanya praktek penjualan produk Herbalife melalui media online, penjualan eceran di toko, gerai, dan/atau apotek, termasuk tetapi tidak terbatas dengan cara-cara lain yang tidak sesuai dengan Aturan Herbalife.

5. Penjualan produk Herbalife yang tidak melalui Member/Distributor Independen resmi atau dengan cara-cara lain yang tidak sesuai sistem rencana pemasaran (marketing plan) perusahaan, merupakan suatu bentuk pelanggaran berat. Herbalife Indonesia menyampaikan PERINGATAN KERAS kepada siapapun, agar terhitung sejak tanggal Pengumuman dan Peringatan ini, untuk menghentikan segala bentuk kegiatan penjualan/pemasaran produk Herbalife melalui laman Internet/website maupun media online apapun, apotik dan penjualan eceran di toko, yang dilakukan tanpa izin atau persetujuan tertulis dari Herbalife Indonesia, serta mencadangkan hak hukum kami baik secara perdata maupun pidana kepada siapapun yang tidak mengindahkan Pengumuman dan Peringatan ini.

6. Perusakan dan penghilangan identitas produk pada bagian label Herbalife merupakan pelanggaran berat yang dapat ditindak secara hukum.

7. Herbalife Indonesia mengimbau Konsumen agar membeli produk-produk Herbalife hanya melalui Member/Distributor Independen resmi Herbalife untuk memastikan Konsumen mendapatkan produk Herbalife asli dengan dukungan konsultasi produk langsung dan memiliki jaminan Gold Standard yang melindungi Konsumen dan Member/Distributor Independen resmi. Jaminan Gold Standard ini mencakup Jaminan Uang Kembali bagi Konsumen dan Member/Distributor Independen resmi terhadap produk-produk Herbalife.

8. Herbalife Indonesia memiliki penjelasan yang benar dan akurat atas setiap produk. Bagi pihak yang berkepentingan, penjelasan mengenai produk-produk telah disediakan oleh Herbalife Indonesia pada katalog-katalog resmi dan laman resmi Herbalife di www.MyHerbalife.com.

Demikian Pengumuman dan Peringatan ini disampaikan.

Tertanda,
Manajemen PT. Herbalife Indonesia
(hyk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Oxyvit Kidz Herbal Alami...
Oxyvit Kidz Herbal Alami untuk Lindungi Imun Anak di Cuaca Ekstrem
PDHMI Sangat Mendukung...
PDHMI Sangat Mendukung Penerapan Obat Modern Asli Indonesia
Ini Beberapa Jenis Obat...
Ini Beberapa Jenis Obat Pelangsing dan Efek Sampingnya
Baru Di-launching, Minyak...
Baru Di-launching, Minyak Herbal Ubad Bantu Jaga Daya Imunitas
Pentingnya Menjaga Kondisi...
Pentingnya Menjaga Kondisi Tubuh di Tengah Cuaca Ekstrem
Herbal untuk Cegah Penyakit...
Herbal untuk Cegah Penyakit Jantung dan Gangguan Kognitif
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
10 menit yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
6 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
6 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
6 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
8 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved