BTN Fasilitasi Kredit Perumahan PNS

Senin, 14 September 2015 - 15:25 WIB
BTN Fasilitasi Kredit...
BTN Fasilitasi Kredit Perumahan PNS
A A A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk memberikan fasilitas kredit perumahan kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa).

Pemberian fasilitas ini disahkan melalui penandatanganan Naskah Kesepahaman Bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan dalam Rangka Mendukung Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama BTN Maryono dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja'far.

Maryono mengungkapkan, kerja sama ini dilakukan dalam lingkup pengelolaan dana dan pemberian layanan perbankan. Dia menyebut, setidaknya terdapat dua potensi bisnis pengembangan dana dan kredit dengan Kemendesa.

Pertama, dana desa yang disiapkan pemerintah lebih dari Rp7 triliun pada tahun ini mampu memperbaiki struktur pendanaan jika separuhnya ditempatkan di BTN. Selain itu, inklusi keuangan melalui program Laku Pandai dapat dikembangkan di desa-desa yang masuk dalam program pengembangan Kemendesa.

"Sementara itu, BTN juga dapat memberikan fasilitas kredit di lingkungan Kemendesa dan ini akan dapat meningkatkan penyaluran kredit BTN," kata Maryono di Menara BTN, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Dia menambahkan, ke depan terbuka peluang untuk mengembangkan kerja sama lanjutan antara BTN dengan Kemendesa dalam rangka pengembangan desa tertinggal dan program transmigrasi. Program Kemendesa, di antaranya adalah perluasan 1 juta hektare (ha) lahan sawah baru dan perluasan 1 juta ha pertanian lahan kering di luar Jawa dan Bali.

"Program-program Kemendesa itu juga perlu dukungan perbankan dan sesuai dengan profil bisnis BTN maka kami bisa dan akan memberikan dukungan tersebut," imbuh dia.
(rna)
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4523 seconds (0.1#10.24)