Pengusaha Minta Formulasi Pengupahan Segera Dikeluarkan
A
A
A
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan formulasi sistem pengupahan buruh. Saat ini, formulasi pengupahan tersebut masih dalam kajian Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, formulasi sistem pengupahan ini memberikan titik terang bagi kalangan dunia usaha agar kebijakan upah minimum dapat lebih terprediksi.
"Karena memang dari dunia usaha dan investor yang terkait dengan industri padat karya sangat mengharapkan kebijakan upah minimum bisa terprediksi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Sebab selama ini, sambung Hariyadi, kenaikan upah minimum yang diminta buruh terlampau tinggi, sehingga mengakibatkan banyak industri padat karya menurunkan produksinya. Bahkan sebagian pengusaha sudah gulung tikar.
"Ini yang kita harapkan bisa selesai. Kita harapkan mengenai RPP ini bisa segera ditandatangani pemerintah, presiden dalam waktu dekat ini," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mengkaji formulasi sistem pengupahan yang lebih memberikan kepastian secara keseluruhan, baik untuk pengusaha maupun buruh.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya demo yang kerap dilakukan buruh saat akan adanya kenaikan upah minimum.
"Intinya, kita sedang mengkaji secara mendalam mengenai formulasi untuk memberikan kepastian di dalam sistem pengupahan kita secara keseluruhan," ujarnya, usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, formulasi sistem pengupahan ini memberikan titik terang bagi kalangan dunia usaha agar kebijakan upah minimum dapat lebih terprediksi.
"Karena memang dari dunia usaha dan investor yang terkait dengan industri padat karya sangat mengharapkan kebijakan upah minimum bisa terprediksi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Sebab selama ini, sambung Hariyadi, kenaikan upah minimum yang diminta buruh terlampau tinggi, sehingga mengakibatkan banyak industri padat karya menurunkan produksinya. Bahkan sebagian pengusaha sudah gulung tikar.
"Ini yang kita harapkan bisa selesai. Kita harapkan mengenai RPP ini bisa segera ditandatangani pemerintah, presiden dalam waktu dekat ini," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mengkaji formulasi sistem pengupahan yang lebih memberikan kepastian secara keseluruhan, baik untuk pengusaha maupun buruh.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya demo yang kerap dilakukan buruh saat akan adanya kenaikan upah minimum.
"Intinya, kita sedang mengkaji secara mendalam mengenai formulasi untuk memberikan kepastian di dalam sistem pengupahan kita secara keseluruhan," ujarnya, usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, beberapa waktu lalu.
(rna)