Arus PHK Sudah Tak Terbendung

Selasa, 29 September 2015 - 15:54 WIB
Arus PHK Sudah Tak Terbendung
Arus PHK Sudah Tak Terbendung
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani memastikan sebanyak 27.000 tenaga kerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), imbas dari pelemahan pertumbuhan ekonomi dan ambruknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). (Baca: Rupiah Tersungkur, Jumlah PHK Terus Bertambah).

Dia mengungkapkan, data tersebut berasal dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa per 28 September 2015 dari 724.500 pekerja yang mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT), 27.000 orang di antaranya mereka yang terkena PHK.

"‎Data yang kami peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan tercatat sampai 28 September itu yang mencairkan JHT 724.500 sekian. Nah dari 724 ribuan ini, selama September tercatat 210.000 lebih pekerja kita yang mencairkan JHT, ada 27 ribu yang dikategorikan PHK," terangnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Hariyadi mengklaim bahwa data BPJS Ketenagakerjaan terkait jumlah pekerja yang ter-PHK valid. Kendati jika ditelusuri ke lapangan, jumlahnya kemungkinan besar akan meningkat. (Baca: Menaker: Banyak Pengusaha Tak Laporkan PHK).

"‎Kenapa kita ambil dari data BPJS? Karena itu yang datanya valid, ada nama dan alamatnya jadi bisa dicek. Di luar itu masih banyak, tapi kita pakai itu (BPJS) karena datanya valid‎," tandas dia.

Sepeti diberitakan sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri menyebutkan jumlah pegawai korban PHK akibat pelambatan ekonomi dan melemahnya rupiah bertambah menjadi 26.500 orang.

Baca Juga:

Rupiah Terpuruk, 26.000 Buruh Terkena PHK

Cegah PHK, Pengusaha Minta Ini ke Pemerintah

Menaker Buka-bukaan Sektor Usaha yang Rawan PHK
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0623 seconds (0.1#10.140)