Pemerintah Putuskan Harga BBM Periode Oktober Tetap
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM) periode Oktober 2015 tidak berubah alias tetap.
Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan bahwa untuk periode Oktober 2015 tidak akan terjadi penurunan harga BBM, baik untuk jenis premium maupun solar. Kendati seharusnya harga premium periode ini naik, dan harga solar seharusnya turun.
"Sebetulnya premium sedikit tinggi karena kurs naik, sedangkan solar sedikit turun. Nanti kita akan pilih datar saja. Jadi tidak penurunan dan kenaikan. Pak Wirat (Dirjen Migas Kementerian ESDM) nanti yang akan jelaskan," katanya di kantor Ditjen Kelistrikan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Sementara, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja menjelaskan bahwa harga premium dalam evaluasi per tiga bulan seharusnya naik menjadi Rp7.900 per liter, sedangkan solar seharusnya Rp6.250 per liter. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan atau menurunkan harganya.
"Tapi keputusan pemerintah untuk menjaga kestabilan perekonomian, ketenangan dunia bisnis, perencanaan ke depan masing-masing dunia bisnis, pemerintah menetapkan harga BBM tetap," tandasnya.
Atas dasar itu, harga BBM jenis premium untuk periode Oktober tetap Rp7.300 per liter dan harga solar Rp6.900 per liter.
Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan bahwa untuk periode Oktober 2015 tidak akan terjadi penurunan harga BBM, baik untuk jenis premium maupun solar. Kendati seharusnya harga premium periode ini naik, dan harga solar seharusnya turun.
"Sebetulnya premium sedikit tinggi karena kurs naik, sedangkan solar sedikit turun. Nanti kita akan pilih datar saja. Jadi tidak penurunan dan kenaikan. Pak Wirat (Dirjen Migas Kementerian ESDM) nanti yang akan jelaskan," katanya di kantor Ditjen Kelistrikan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Sementara, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja menjelaskan bahwa harga premium dalam evaluasi per tiga bulan seharusnya naik menjadi Rp7.900 per liter, sedangkan solar seharusnya Rp6.250 per liter. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan atau menurunkan harganya.
"Tapi keputusan pemerintah untuk menjaga kestabilan perekonomian, ketenangan dunia bisnis, perencanaan ke depan masing-masing dunia bisnis, pemerintah menetapkan harga BBM tetap," tandasnya.
Atas dasar itu, harga BBM jenis premium untuk periode Oktober tetap Rp7.300 per liter dan harga solar Rp6.900 per liter.
(izz)