Pertamina Rugi, Pemerintah Dinilai Langgar UU BUMN

Minggu, 04 Oktober 2015 - 10:59 WIB
Pertamina Rugi, Pemerintah...
Pertamina Rugi, Pemerintah Dinilai Langgar UU BUMN
A A A
JAKARTA - Pengamat Energi Marwan Batubara menilai pemerintah sudah melanggar Undang-undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena membuat Pertamina merugi triliunan rupiah karena harga bahan bakar minyak (BBM). Itu karena pemerintah telah melakukan inkonsistensi terhadap ketetapan harga BBM.

Marwan mengatakan, dalam UU BUMN disebutkan ‎bahwa seluruh perusahaan BUMN tidak boleh merugi. Namun kenyataannya, Pertamina harus menanggung rugi karena harga BBM. Tercatat, kerugian yang ditanggung BUMN minyak dan gas (migas) tersebut hingga Agustus tahun ini mencapai Rp15 triliun dibanding Juni 2015 senilai Rp12 triliun.

"Garis bawahi ya, tidak boleh ada yang merugi. Yang sekarang apa? Pemerintah melanggara banyak aturan karena selain Perpres yang mengatakan bahwa harga BBM harus diubah tiap bulan, mereka (pemerintah) juga membuat Pertamina terpaksa merugi karena harga BBM yang tidak naik ketika harga minyak dunia naik beberapa bulan lalu. Ini harusnya diluruskan," kata Marwan kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (4/10/2015).

Karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk berhati-hati dalam membuat Peraturan Presiden (perpres). Jangan kemudian dibuat untuk dilanggar dan mengakibatkan kerugian BUMN tersebut.

"Kalau pemerintah bersedia melakukan rapat dengan DPR, lalu ada ksepakatan harga itu diubah setiap 3, 6 bulan atau satu tahun sekali, ya buru-buru saja itu diuubah perpresnya. Dalam perpres, harga BBM mau diubah tiap bulan, tapi kenyataannya?" katanya.

Dia juga mengingatkan, jangan sampai Pertamina menjadi korban pencitraan pemerintah yang ingin dianggap positif oleh masyarakat, padahal sesungguhnya justru merugikan Pertamina.

Dia juga menganggap bahwa tidak adanya anggaran dari pemerintah untuk menalangi kerugian Pertamina adalah kebijakan yang juga melanggara UU BUMN. Hal ini berkaitan dengan pernyataan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang mengatakan bahwa pemerintah tidak menyiapkan anggaran untuk menutup defisit di Pertamina.

"Iya kalau mau ikut UU BUMN, Pertamina tidak boleh rugi. Tapi kalau rugi karena ulah pemerintah yang tidak konsisten, menjadi popularitas dan mengejar citra politik, ya pemerintah harus tanggung jawab," pungkasnya.

Baca:

Inkonsistensi Pemerintah soal Harga BBM Bikin Pertamina Rugi Besar

Menkeu Bantah Pemerintah Akan Talangi Kerugian Pertamina
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Petani Mendapat Sosialisasi...
Petani Mendapat Sosialisasi Keamanan Seiring Gas JTB Mulai Dialirkan
Pertamina Mulai Berlakukan...
Pertamina Mulai Berlakukan Transaksi Non Tunai
Penjualan Kondensat...
Penjualan Kondensat Pertamina EP Subang Field
Pertamina EP Donggi...
Pertamina EP Donggi Matindok Field Dorong Perekonomian Kelompok Wanita Banggai
PEP Prabumulih Field...
PEP Prabumulih Field Dukung Gerakan Ketahanan Pangan
Restrukturisasi Pertamina...
Restrukturisasi Pertamina Ditegaskan Sesuai Buku Putih dan Roadmap BUMN
Berita Terkini
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
12 menit yang lalu
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
1 jam yang lalu
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
9 jam yang lalu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
10 jam yang lalu
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
11 jam yang lalu
Infografis
Obstruction of Justice,...
Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Didakwa Langgar UU ITE
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved