235 Industri Rumahan di Depok Belum Dapat Izin PIRT

Selasa, 06 Oktober 2015 - 12:47 WIB
235 Industri Rumahan...
235 Industri Rumahan di Depok Belum Dapat Izin PIRT
A A A
DEPOK - Ratusan industri rumahan di Depok belum mengantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), padahal izin mutlak diperlukan untuk memastikan produk yang dihasilkan aman dan laik dijual. Setidaknya ada 235 industri rumahan yang belum mengantongi izin PIRT.

Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Sih Mahayanti mengatakan, dari 500 industri rumahan, baru 265 yang memiliki PIRT. Sisanya belum mengantongi PIRT, namun 25 diantaranya masih dalam proses.

"Industri Rumahan itu rata-rata memproduksi produk makanan. Misalnya sambal, kue, madu, sari kurma kripik dan makanan ringan lainnya," katanya, Selasa (6/10/2015).

Dia mengatakan, sebelumnya sekitar 400 industri rumah tangga telah mempunyai PIRT. Namun dengan adanya Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia No 03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012 Tentang Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga mengharuskan pemilik Industri Rumahan mendaftarkan kembali usaha rumahannya.

"Sebagian itu dulu sudah punya izin (IPRT) yang kodenya 12 digit, tetapi dengan peraturan baru yang berlaku sejak tahun 2013 kodenya harus 15 digit. Yang pakai 12 ini belum sertifikasi ulang," terang Mahayanti.

Dinas Kesehatan Kota Depok telah melakukan monitoring. Ada beberapa industri yang kini tutup dan berpindah. "Untuk yang belum, sebenarnya sudah kita sampaikan agar segera mengurus tapi sampai tidak kemauan perusahaan untuk mengurus. Padahal, pengurusan untuk izin (PIRT) tidak dipungut biaya sepeser pun," ujarnya.

Pihaknya tidak bisa memberikan sanksi terhadap industri rumahan yang belum memiliki izin PIRT. Karena wewenangnya dalam hal ini hanya memberikan pembinaan. Sedangkan sanksi ada di dinas lain. "Kami hanya bisa memberikan pembinaan, bukan sanksi," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Langkah Membersihkan...
5 Langkah Membersihkan Mesin Cuci Secara Mandiri
Tiffany & Co Luncurkan...
Tiffany & Co Luncurkan Koleksi Barang Rumah Tangga
Moorlife Resmikan Pabrik...
Moorlife Resmikan Pabrik Terbesar, Bukti Komitmen Hadirkan Produk Plastik Berkualitas Asli Dalam Negeri
Beda Bidang, Beda Juga...
Beda Bidang, Beda Juga Jenis Cat Pelapis Anti Bocor yang Tepat
Terinspirasi dari Kejernihan...
Terinspirasi dari Kejernihan Air, Desain Kantor Toto Raih Award Internasional
Cara Jitu Jaga Kesehatan...
Cara Jitu Jaga Kesehatan Anak lewat Makanan yang Terjamin Kualitas dan Kebersihannya
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
2 jam yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
2 jam yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
3 jam yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
3 jam yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
3 jam yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
4 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved