Menpar Optimistis Target Wisman Tercapai
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata RI mendapat amunisi baru untuk mengejar target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di kuartal IV/2015, yang rata-rata satu juta per bulan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menandatangani Prepres baru No 104 tahun 2015 tentang 45 negara baru yang dibebaskan masuk ke Indonesia tanpa visa, per 23 September 2015. Maka, total Bebas Visa Kunjungan (BVK) mencapai 90 negara.
Sebelumnya, pada Juni 2015 Jokowi juga mengeluarkan kebijakan BVK tahap I, untuk 30 negara. Dengan 90 negara itu berarti hampir semua negara di dunia yang berpotensi melancong ke negeri seberang, sudah diberikan kemudahan akses masuk ke tanah air.
"BVK inilah materi yang kami promosikan ke seluruh penjuru dunia, untuk mengejar target di liburan akhir tahun. Oktober 2015 proyeksi kunjungan wisman 900 ribu, November 2015 naik satu juta orang, dan Desember 2015 diharapkan 1,1 juta," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam rilisnya, jakarta (7/10/2015).
Dia semakin optimistis bebas visa akan mendongkrak jumlah kunjungan wisman. Perlahan tapi pasti, berbagai kendala pariwisata yang paling mendasar, yang menjadi catatan Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) 2015 World Economic Forum (WEF), diurai satu per satu.
Regulasi seperti bebas visa, izin masuk kapal pesiar (cruise) dan perahu pesiar (yacht), bea cukai, poin Indonesia hanya 61%.
Regulasi dengan pendekatan pariwisata sudah mulai disosialisasi. Pekan depan, semua stageholder yang terkait dengan BVK akan berkumpul untuk menyamakan persepsi, agar implementasi di lapangan lancar tanpa kendala.
"Kebijakan BVK juga bisa menaikkan competitiveness index Indonesia. Menaikan peringkat daya saing kita di peta pariwisata dunia," ujarnya.
Optimisme Arief bukan tanpa alasan. Pertama, kebijakan ini sudah semakin mendekati Malaysia, yang sudah lama mengeluarkan peraturan Bebas Visa, hingga 164 negara. Dan menyalip Thailand yang hanya 56 negara.
"Malaysia 27,4 juta wisman, Thailand 24,8 juta. Indonesia masih di di angka 9,4 juta wisman. Kita akan kejar, sampai 2019 akan menjadi 20 juta orang," ungkapnya.
Kedua, begitu efektif di-undangkan, BVK Tahap I, jumlah kunjungan wisman Agustus 2015 langsung terasa lonjakannya. Great Batam naik 20,71%, Jakarta 15,54%. Hanya Great Bali yang turun 11,29% karena imbas dari erupsi Gunung Raung yang membuat Bandara Ngurah Rai Denpasar buka tutup hampir dua pekan.
Ketiga, hasil riset panjang yang dilakukan UNWTO 2013, kebijakan visa facilitation itu berpotensi menaikkan jumlah kunjungan antara 5%-25% di negara-negara G20. Sebaliknya, dari studi yang dilakukan Lawson, RA & Lemke JS (2012) tentang Travel Visas, pada 188 negara menegaskan, jika suatu negara yang sebelumnya bebas visa lalu memberlakukan visa, akan menurunkan jumlah wisatawan 52%-63%.
Keempat, ada contoh konkret ketika Korea Selatan membebaskan visa untuk China 2005-2009, wisman dari Negeri Tirai Bambu itu naik 65%, atau growth rata-rata 18,9%. Ketika Hongkong memberlakukan bebas visa buat Rusia 2008-2010, peningkatannya sampai 133%.
Kelima, negara pesaing yang teritorialnya bersebelahan dengan Indonesia, yakni Malaysia dan Singapore, selain memberikan fasilitas bebas visa juga menambah masa tinggal di negaranya.
Jika Indonesia 30 hari, visa mereka berlaku sampai 90 hari. "Kita harus melihat kisah sukses ke luar sana, outworld looking, bagaimana cara mereka sukses," kata Arief Yahya.
Selain BVK tambahan 45 negara baru, Kemenpar juga mendapat peluru baru untuk mengejar target kunjungan di triwulan empat. Pemerintah mencabut dan menghapus peraturan tetang CAIT atau Clearance Approval For Indonesian Territory (CAIT) dan menerapkan Custom, Immigration, Quarantine, Port (CIQP) untuk perahu pesiar (yacht) dan kapal pesiar (cruise) asing yang merapat ke dermaga di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menandatangani Prepres baru No 104 tahun 2015 tentang 45 negara baru yang dibebaskan masuk ke Indonesia tanpa visa, per 23 September 2015. Maka, total Bebas Visa Kunjungan (BVK) mencapai 90 negara.
Sebelumnya, pada Juni 2015 Jokowi juga mengeluarkan kebijakan BVK tahap I, untuk 30 negara. Dengan 90 negara itu berarti hampir semua negara di dunia yang berpotensi melancong ke negeri seberang, sudah diberikan kemudahan akses masuk ke tanah air.
"BVK inilah materi yang kami promosikan ke seluruh penjuru dunia, untuk mengejar target di liburan akhir tahun. Oktober 2015 proyeksi kunjungan wisman 900 ribu, November 2015 naik satu juta orang, dan Desember 2015 diharapkan 1,1 juta," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam rilisnya, jakarta (7/10/2015).
Dia semakin optimistis bebas visa akan mendongkrak jumlah kunjungan wisman. Perlahan tapi pasti, berbagai kendala pariwisata yang paling mendasar, yang menjadi catatan Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) 2015 World Economic Forum (WEF), diurai satu per satu.
Regulasi seperti bebas visa, izin masuk kapal pesiar (cruise) dan perahu pesiar (yacht), bea cukai, poin Indonesia hanya 61%.
Regulasi dengan pendekatan pariwisata sudah mulai disosialisasi. Pekan depan, semua stageholder yang terkait dengan BVK akan berkumpul untuk menyamakan persepsi, agar implementasi di lapangan lancar tanpa kendala.
"Kebijakan BVK juga bisa menaikkan competitiveness index Indonesia. Menaikan peringkat daya saing kita di peta pariwisata dunia," ujarnya.
Optimisme Arief bukan tanpa alasan. Pertama, kebijakan ini sudah semakin mendekati Malaysia, yang sudah lama mengeluarkan peraturan Bebas Visa, hingga 164 negara. Dan menyalip Thailand yang hanya 56 negara.
"Malaysia 27,4 juta wisman, Thailand 24,8 juta. Indonesia masih di di angka 9,4 juta wisman. Kita akan kejar, sampai 2019 akan menjadi 20 juta orang," ungkapnya.
Kedua, begitu efektif di-undangkan, BVK Tahap I, jumlah kunjungan wisman Agustus 2015 langsung terasa lonjakannya. Great Batam naik 20,71%, Jakarta 15,54%. Hanya Great Bali yang turun 11,29% karena imbas dari erupsi Gunung Raung yang membuat Bandara Ngurah Rai Denpasar buka tutup hampir dua pekan.
Ketiga, hasil riset panjang yang dilakukan UNWTO 2013, kebijakan visa facilitation itu berpotensi menaikkan jumlah kunjungan antara 5%-25% di negara-negara G20. Sebaliknya, dari studi yang dilakukan Lawson, RA & Lemke JS (2012) tentang Travel Visas, pada 188 negara menegaskan, jika suatu negara yang sebelumnya bebas visa lalu memberlakukan visa, akan menurunkan jumlah wisatawan 52%-63%.
Keempat, ada contoh konkret ketika Korea Selatan membebaskan visa untuk China 2005-2009, wisman dari Negeri Tirai Bambu itu naik 65%, atau growth rata-rata 18,9%. Ketika Hongkong memberlakukan bebas visa buat Rusia 2008-2010, peningkatannya sampai 133%.
Kelima, negara pesaing yang teritorialnya bersebelahan dengan Indonesia, yakni Malaysia dan Singapore, selain memberikan fasilitas bebas visa juga menambah masa tinggal di negaranya.
Jika Indonesia 30 hari, visa mereka berlaku sampai 90 hari. "Kita harus melihat kisah sukses ke luar sana, outworld looking, bagaimana cara mereka sukses," kata Arief Yahya.
Selain BVK tambahan 45 negara baru, Kemenpar juga mendapat peluru baru untuk mengejar target kunjungan di triwulan empat. Pemerintah mencabut dan menghapus peraturan tetang CAIT atau Clearance Approval For Indonesian Territory (CAIT) dan menerapkan Custom, Immigration, Quarantine, Port (CIQP) untuk perahu pesiar (yacht) dan kapal pesiar (cruise) asing yang merapat ke dermaga di Indonesia.
(izz)