KPK: Pendapatan Negara Sektor Kehutanan Belum Optimal
A
A
A
JAKARTA - Hasil kajian Lembaga Penelitian dan Pengembangan bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pendapatan negara dari sektor kehutanan masih belum optimal. Khususnya pendapatan produksi kayu yang dihasilkan dari sistem reboisasi.
Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, hal tersebut dilihat dari keuntungan negara dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Jadi, dari hasil kajian itu hasil PNBP dan dana reboisasi dari produksi kayu masih banyak yang belum kita lakukan secara optimal," tutur Zulkarnain di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Dia mengatakan, dari hasil kajian Litbang KPK kemudian diteruskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Keuangan serta lembaga terkait. Selain itu, pendapatan negara yang belum maksimal juga perlu ditindaklanjuti pihak Badan Pengawas Keuangan Pemerintahan (BPKP) dan PPATK.
PNPB dari sektor kehutanan tersebut telah dilakukan kajian dan pendalaman sejak 2003-2014. "Dari hasil kajian kita paparkan rencana aksi untuk ditindaklanjuti termasuk sistem penerimaan bisa real time setiap waktu bisa kita monitor dengan baik dan post audit terhadap perkembangan di lapangan," pungkasnya.
Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, hal tersebut dilihat dari keuntungan negara dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Jadi, dari hasil kajian itu hasil PNBP dan dana reboisasi dari produksi kayu masih banyak yang belum kita lakukan secara optimal," tutur Zulkarnain di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Dia mengatakan, dari hasil kajian Litbang KPK kemudian diteruskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Keuangan serta lembaga terkait. Selain itu, pendapatan negara yang belum maksimal juga perlu ditindaklanjuti pihak Badan Pengawas Keuangan Pemerintahan (BPKP) dan PPATK.
PNPB dari sektor kehutanan tersebut telah dilakukan kajian dan pendalaman sejak 2003-2014. "Dari hasil kajian kita paparkan rencana aksi untuk ditindaklanjuti termasuk sistem penerimaan bisa real time setiap waktu bisa kita monitor dengan baik dan post audit terhadap perkembangan di lapangan," pungkasnya.
(izz)