Melunak, Pemerintah Pastikan Kontrak Freeport Diperpanjang

Sabtu, 10 Oktober 2015 - 11:38 WIB
Melunak, Pemerintah...
Melunak, Pemerintah Pastikan Kontrak Freeport Diperpanjang
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menunjukkan sikap melunak kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Pasalnya, Kementerian ESDM telah menyetujui perpanjangan kontrak operasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) pasca 2021, termasuk kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada kontrak karya.

Menteri ESDM Sudirman Said yang menjadi salah satu sosok dibalik kelanjutan operasi Freeport mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyambut baik kelanjutan investasi Freeport di Tanah Rajawali.

"Kami menyambut baik kelanjutan investasi Freeport di Papua yang akan meningkatkan perekonomian lokal dan nasional," katanya seperti dalam rilis yang diterima Sindonews di Jakarta, Sabtu (10/10/2015).

Sebelumnya, pembahasan mengenai perpanjangan kontrak tersebut terganjal Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. (Baca: Awal Mula Freeport Keruk Emas di Indonesia)

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa jangka waktu permohonan perpanjangan kelanjutan operasi Izin Usaha Pertambangan (IUP), IUP Khusus (IUPK), Kontrak Karya (KK), dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yaitu dua tahun sebelum masa kontrak habis.

Namun, dalam paket kebijakan ekonomi September I yang dirilis Presiden Joko Widodo (Jokowi) awal September 2015 kemarin, pemerintah memutuskan untuk merevisi aturan tersebut yang memungkinkan perusahaan tambang seperti Freeport bisa memperpanjang kontraknya lima hingga sepuluh tahun sebelum kontrak berakhir. (Baca: Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Untungkan Freeport dkk)

Artinya, perpanjang kontrak Freeport tak perlu menunggu 2019 atau dua tahun sebelum kontrak habis pada 2021. Perusahaan tambang kelas kakap ini bahkan bisa memperpanjang kontraknya sejak tahun ini.

"Saat ini, pemerintah sedang mengembangkan langkah-langkah stimulus ekonomi termasuk didalamnya revisi peraturan pertambangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja," terang dia.

Besarnya investasi Freeport dan komitmen yang telah dan sedang berlangsung, dikatakannya, menjadi sebuah pertimbangan perpanjangan kontrak Freeport. Komitmen ini termasuk meningkatnya nilai royalti, pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, divestasi dan konten lokal.

Presiden Direktur Freeport-McMoRan Inc, James R Moffett mengaku senang dengan kepastian hukum yang diberikan pemerintah kepada perusahaannya tersebut.

"Kami sangat senang dengan jaminan kepastian hukum dan fiskal dari pemerintah Indonesia. Kami berharap melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang kami untuk memajukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian di Papua," tandasnya.

Asal tahu saja, meski Kementerian ESDM belum menjelaskan secara rinci terkait lamanya perpanjangan kontrak Freeport, namun besar kemungkinan kontrak akan diperpanjang hingga 2041 atau sekitar 20 tahun. Hal ini lantaran Freeport telah mengubah statusnya dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). (Baca: Freeport Diizinkan Keruk Tambang Papua hingga 20 Tahun)

Status IUPK membuat perusahaan tambang kelas kakap ini mendapat izin menggarap tambang di Grasberg, Papua hingga 20 tahun ke depan. (lly)

Baca juga:


Buang Limbah di Sungai, Rizal Sebut Freeport Serakah

Kelangsungan Investasi Freeport Rp248 Triliun Bisa Lewat BEI

Rizal Ramli: Pejabat Indonesia Gampang Disogok
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Beroperasi Lebih...
Smelter Beroperasi Lebih Cepat, CEO Freeport-McMoRan Turun Langsung ke Gresik
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
2 jam yang lalu
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
2 jam yang lalu
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
2 jam yang lalu
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
3 jam yang lalu
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
3 jam yang lalu
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
4 jam yang lalu
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved