Pemerintah Diminta Bentuk BUMN Asuransi Syariah

Selasa, 13 Oktober 2015 - 13:28 WIB
Pemerintah Diminta Bentuk...
Pemerintah Diminta Bentuk BUMN Asuransi Syariah
A A A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) meminta pemerintah membentuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam pengelolaan layanan asuransi syariah.

Ketua AASI, Adi Pramana mengatakan, saat ini belum ada lembaga keuangan syariah yang dimiliki pemerintah. Kalaupun ada, unit syariah atau lembaga keuangan syariah merupakan anak perusahaan dari BUMN.

"Jika saja pemerintah dengan political will yang dimilikinya, sedikit mengarahkan ke sini, tentunya akan semakin marak ekonomi syariah di negeri ini," kata Adi usai meluncurkan produk asuranis Si Abang Syariah di Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Lebih lanjut dia menjelaskan, BUMN selain berperan sebagai penghasil dividen bagi negara juga bisa mempunyai misi kemanusiaan. Sangat tepat bila ekonomi kerakyatan ini didukung BUMN yang tangguh.

Bentuk lain political will yang bisa digerakkan pemerintah adalah social responsible investment (SRI) untuk diterapkan kepada seluruh pelaku perasuransian syariah. Selain corporate social responsibility (CSR), SRI akan sangat membantu para pelaku usaha kecil, menengah dan mikro (UMKM).

"Dengan adanya lembaga keuangan syariah yang dibentuk pemerintah, masyarakat tidak harus terbebani dengan jeratan riba yang bukan hanya menyulitkan secara duniawi tetapi juga menjerat pelakunya dalam hukum akhirat," tegasnya.

Menurut Adi, asuransi syariah merupakan sistem ekonomi saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya. Bagi pelaku asuransi syariah keuntungan diperoleh dengan memperoleh bagian atas pengelolaan bisnisnya (ujrah pengelola).

Pihak perantara yang terlibat dalam proses transaksi syariah berhak atas ujrah (fee, brokerage, commission) dari jerih payahnya. Selain mendapatkan perlindungan, para peserta pun turut memperoleh bagian atas keuntungan apabila transaksi tersebut memberikan nilai lebih (surplus underwriting).

"Bahkan, lebih jauh lagi pihak-pihak yang tidak terlibat misalnya masyarakat faqir, miskin, dhuafa dalam transaksi bisnis syariah pun bisa merasakan manfaat dari transaksi non-ribawi ini semisal dalam bentuk zakat, infak, shaqadah atau jariyah," tuturnya.

Sementara, Chairman of Media Relation, Education and Socialization AASI Ely Aswita menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koperasi dan UKM, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan AASI menjalin kerja sama meluncurkan dua produk asuransi mikro.

"Dua produk ini diberinama Asuransi Anti Bangkrut atau Si Abang untuk konvensional dan Si Abang Syariah untuk asuransi syariah," kata Ely.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bukan Sekadar Pulang...
Bukan Sekadar Pulang Kampung, Askrindo Pastikan Ratusan Pemudik BUMN Terlindungi Asuransi
Mengupas Tiga Poin Transformasi...
Mengupas Tiga Poin Transformasi Asuransi Jasindo
Indonesia Re Kembali...
Indonesia Re Kembali Tunjukkan Komitmen Terapkan Bisnis Berkelanjutan
Perkuat Danantara, Jasindo...
Perkuat Danantara, Jasindo Siap Proteksi Ekosistem BUMN
Holding BUMN Asuransi...
Holding BUMN Asuransi Hadir untuk Perkuat Industri Asuransi dan Penjaminan
Holding Asuransi Diminta...
Holding Asuransi Diminta Tak Ulangi Kesalahan yang Sama
Berita Terkini
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
3 jam yang lalu
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
4 jam yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
4 jam yang lalu
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
4 jam yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
5 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved