Perpanjang Kontrak Freeport, RI Harus Dapat Royalti Besar

Rabu, 14 Oktober 2015 - 16:17 WIB
Perpanjang Kontrak Freeport,...
Perpanjang Kontrak Freeport, RI Harus Dapat Royalti Besar
A A A
JAKARTA - Direktur Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, pemerintah seharusnya mendapatkan royalti lebih besar jika kontrak PT Freeport Indonesia diperpanjang.

Saat ini Indonesia hanya menerima royalti untuk tembaga, emas, perak sebesar 4%, 3,75% dan 3,25%. Jika kontrak Freeport diperpanjang maka akan ada kontrak baru yang bisa direvisi. (Baca: Rizal: Pejabat yang Perpanjang Kontrak Freeport Keblinger).

"Di kontrak baru itulah seharusnya pemerintah bisa melakukan revisi terhadap royalti yang mereka bisa terima untuk dinaikkan. Sekarang Indonesia hanya mendapat kurang dari 5% untuk royalti," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Rabu (14/10/2015).

Kenaikan ini, kata Mamit, sebanding dengan apa yang dikeruk Freeport di tanah Indonesia. Hal tersebut jelas menjadi keadaan buruk untuk Indonesia karena Indonesia bisa merugi dalam hal kekayaan alam dan dari segi kecilnya royalti. (Baca: ESDM: Tak Paham Kontrak Freeport, Hentikan Spekulasi!)

‎"Pemerintah saat ini hanya mendapat kurang dari 5% dari keseluruhan diharapkan. Harusnya ini jadi pemikiran pemerintah, kalau mau memperpanjang kontrak, di mana royalti harusnya lebih besar lagi. Berapa lama Freeport di sana, sudah berapa banyak yang dikeruk dari tanah Indonesia? Itu yang harusnya menjadi bahan pertimbangan pemerintah Indonesia," pungkas dia.

Baca Juga:

Melunak, Pemerintah Pastikan Kontrak Freeport Diperpanjang

DPR: Jangan Buru-buru Perpanjang Kontrak Freeport

Pemerintah Dinilai Tak Kompak soal Kontrak Freeport
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0944 seconds (0.1#10.140)