Formula Upah Buruh Berpotensi Jadi Bumerang

Sabtu, 17 Oktober 2015 - 20:30 WIB
Formula Upah Buruh Berpotensi...
Formula Upah Buruh Berpotensi Jadi Bumerang
A A A
JAKARTA - Ahli Hukum Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan, formula upah buruh yang dibuat oleh pemerintah bakal mencekik pengusaha dan menjadi bumerang bagi pemerintah.

Pasalnya, dia menilai, kebutuhan hidup layak akan naik setiap tahun sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Baca: Upah Buruh di Balik Paket Kebijakan Jilid IV)

Menurut dia, awalnya memang akan menguntungkan semua pihak, namun dari waktu ke waktu akan menyedihkan untuk pengusaha lantaran upah buruh harus naik setahun sekali.

"Seharusnya, pemerintah harus mengerti apa yang dilakukan, ini mereka tidak mengerti karena mereka membuat rumus, yang pertama, tidak ada landasan hukumnya. Kedua, dikira akan membantu pengusaha, tapi formula itu sendirinya nanti akan mencekik pengusaha," kata Payaman kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (17/10/2015).

Jadi, dia menambahkan, bakal ada kenaikan upah otomatis. Misalnya, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) akan selalu naik sesuai inflasi. Rumusnya untuk kenaikan upah minimun adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, sehingga KHL otomatis tiap tahun naik berdasarkan inflasi.

Namun karena formula dari pemerintah sudah kadung dibuat, jadi harus tetap diberlakukan. Di samping kenaikan inflasi itu, dia menambhakan, ada yang otomatis naik berdasarkan pertumbuhan ekonomi, yaitu upah minimum. Padahal upah minimun itu tidak harus naik terus.

"Itu (upah minimum) seharusnya tidak naik terus-menerus karena upah minimun hanya minimum saja. Yang naik bisa hanya tunjangan-tunjangannya. Nah, kalau upah minimun itu naik terus tiap tahun, bagaimana tidak mencekik?" imbuhnya.

Payaman menegaskan, perusahaan mana yg sanggup memberikan upah minimum yang tiap tahunnya naik, sedangkan kondisi usaha mereka belum tahu prospek ke depannya. (Baca: Ini Cara Hitung Upah Buruh versi Jokowi)

"Kalau tahun depan semua pengusaha sudah meringkuk semua, baru nanti matanya pemerintah mulai terbuka. Jadi kalau nanti pengusaha tahun 2017 sudah banyak bangkrut gara-gara tidak sanggup bayar buruh, baru pemerintah nanti menyadari bahwa kebijakan yang sekarang bakal mencekik pengusaha," pungkasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
1 jam yang lalu
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
3 jam yang lalu
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
5 jam yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
6 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
8 jam yang lalu
Optimisme Baru Ekonomi:...
Optimisme Baru Ekonomi: Laba Sejumlah BUMN Tumbuh Signifikan
9 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved