Formula Upah Buruh Berpotensi Jadi Bumerang

Sabtu, 17 Oktober 2015 - 20:30 WIB
Formula Upah Buruh Berpotensi Jadi Bumerang
Formula Upah Buruh Berpotensi Jadi Bumerang
A A A
JAKARTA - Ahli Hukum Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan, formula upah buruh yang dibuat oleh pemerintah bakal mencekik pengusaha dan menjadi bumerang bagi pemerintah.

Pasalnya, dia menilai, kebutuhan hidup layak akan naik setiap tahun sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Baca: Upah Buruh di Balik Paket Kebijakan Jilid IV)

Menurut dia, awalnya memang akan menguntungkan semua pihak, namun dari waktu ke waktu akan menyedihkan untuk pengusaha lantaran upah buruh harus naik setahun sekali.

"Seharusnya, pemerintah harus mengerti apa yang dilakukan, ini mereka tidak mengerti karena mereka membuat rumus, yang pertama, tidak ada landasan hukumnya. Kedua, dikira akan membantu pengusaha, tapi formula itu sendirinya nanti akan mencekik pengusaha," kata Payaman kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (17/10/2015).

Jadi, dia menambahkan, bakal ada kenaikan upah otomatis. Misalnya, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) akan selalu naik sesuai inflasi. Rumusnya untuk kenaikan upah minimun adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, sehingga KHL otomatis tiap tahun naik berdasarkan inflasi.

Namun karena formula dari pemerintah sudah kadung dibuat, jadi harus tetap diberlakukan. Di samping kenaikan inflasi itu, dia menambhakan, ada yang otomatis naik berdasarkan pertumbuhan ekonomi, yaitu upah minimum. Padahal upah minimun itu tidak harus naik terus.

"Itu (upah minimum) seharusnya tidak naik terus-menerus karena upah minimun hanya minimum saja. Yang naik bisa hanya tunjangan-tunjangannya. Nah, kalau upah minimun itu naik terus tiap tahun, bagaimana tidak mencekik?" imbuhnya.

Payaman menegaskan, perusahaan mana yg sanggup memberikan upah minimum yang tiap tahunnya naik, sedangkan kondisi usaha mereka belum tahu prospek ke depannya. (Baca: Ini Cara Hitung Upah Buruh versi Jokowi)

"Kalau tahun depan semua pengusaha sudah meringkuk semua, baru nanti matanya pemerintah mulai terbuka. Jadi kalau nanti pengusaha tahun 2017 sudah banyak bangkrut gara-gara tidak sanggup bayar buruh, baru pemerintah nanti menyadari bahwa kebijakan yang sekarang bakal mencekik pengusaha," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7837 seconds (0.1#10.140)