Kadin: Formulasi Sistem Pengupahan Lebih Terprediksi

Senin, 19 Oktober 2015 - 11:03 WIB
Kadin: Formulasi Sistem...
Kadin: Formulasi Sistem Pengupahan Lebih Terprediksi
A A A
JAKARTA - Kalangan dunia usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik paket kebijakan ekonomi jilid IV Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang secara khusus mengatur regulasi pengupahan. Formulasi ini membuat sistem pengupahan menjadi lebih sederhana dan terprediksi.

Wakil Ketua Umum‎ Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengungkapkan, selama ini isu terkait upah buruh sangat mengganggu iklim investasi. Pasalnya, setiap jelang akhir tahun kalangan dunia usaha selalu direpotkan dengan aksi demo buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Seperti diketahui setiap memasuki akhir tahun di bulan November kita akan disuguhkan dengan aksi demo buruh yang meminta kenaikan UMP dan ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun tanpa ada solusi yang tepat dari pemerintah untuk mengeluarkan format baru pengupahan yang tepat." katanya seperti dalam rilis yang diterima Sindonews di Jakarta, Senin (19/10/2015).

Menurutnya, kondisi ini kadang membuat calon investor enggan atau ragu masuk menanamkan modalnya di Indonesia karena iklim pemburuhan di Tanah Air yang dianggap akan menggangu investasi mereka.

Seperti diketahui, paket yang dikeluarkan pemerintah telah mengatur formula penetapan UMP setiap tahun dengan menambahkan persentasi angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional dengan UMP tahun berjalan. Sedangkan untuk perbaikan KHL akan ditinjau setiap lima tahun.

"Format baru ini lebih sederhana dan pengusaha sudah dapat memprediksi kenaikan upah tahun berikutnya, tentu ini ada kepastian dan jaminan bagi dunia usaha dalam menghitung rancangan anggaran pengeluaran tahun berikutnya," imbuh dia.

Terlebih, saat kini kondisi perekonomian di Indonesia belum stabil dan membuat tidak adanya kepastian bagi kalangan dunia usaha. (Baca: Formula Upah Buruh Berpotensi Jadi Bumerang)

"Apalagi dengan kondisi ekonomi kita saat ini dimana daya beli masyarakat yang sangat menurun dunia usaha memerlukan kepastian dalam menyusun pengembangan usahanya‎," pungkasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
14 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
24 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
40 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
42 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
52 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
Menkes: Laki-laki Celananya...
Menkes: Laki-laki Celananya Ukuran 33 Lebih Cepat Meninggal Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved