Sofyan Klaim Skema Pengupahan Memihak Buruh dan Pengusaha

Senin, 19 Oktober 2015 - 21:18 WIB
Sofyan Klaim Skema Pengupahan...
Sofyan Klaim Skema Pengupahan Memihak Buruh dan Pengusaha
A A A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil meyakinkan skema pengupahan menguntungkan buruh dan pengusaha. Hal ini dapat menghilangkan politik lokal.

Seperti diketahui, penghitungan upah buruh yang ditetapkan pemerintah adalah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) ditambah inflasi plus angka pertumbuhan ekonomi.

"Iya ini akan memihak pada buruh dan buat kepastian ke pengusaha. Sehingga tidak jadi politik lokal. Kalau pilkada itu kan dijadikan isu politik. Jadi kenaikannya bukan karena ekonomi bukan karena apa, tapi karena politik," jelas Sofyan di Jakarta, Senin (19/10/2015)

Inflasi dan pertumbuhan ekonomi, lanjut Sofyan, akan ditentukan secara nasional dengan memperhatikan angka-angka dari masing-masing daerah. Karena masing-masing daerah angkanya berbeda.

"Keduanya angka nasional, biar ada kepastian. UMR regional berdasarkan basis yang sekarang, naiknya berdasarkan pertumbuhan. Jadi kalau misalnya, Jawa Barat berapa? Ya ditambah saja. Papua berapa? Ya ditambah saja. Karena angkanya kan berbeda-beda," ujarnya.

Mengenai penolakan-penolakan yang dilakukan buruh soal skema yang ditetapkan pemerintah, menurut Sofyan ini merupakan skema yang terbaik dan seharusnya buruh sudah bisa menerima karena pemerintah ingin menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin.

"Itu yang terbaik dan sebagian buruh sudah menerima seharusnya. Dan yang penting menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin, dengan adanya kepastian. Kalau hitung dengan angka-angka yang ada dimasukkan kenaikannya akan sama saja dengan kenaikan sekarang. Tapi, tanpa ribut-ribut," pungkasnya.

Baca juga:

Upah Buruh di Balik Paket Kebijakan Jilid IV

Paket Kebijakan Jilid IV Kecewakan Kaum Buruh

Kecewa Paket Kebijakan IV, Buruh Siapkan Langkah Ini
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
29 menit yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
53 menit yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
59 menit yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
1 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
1 jam yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
1 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved