Rizal Minta Susi Tak Melulu Tenggelamkan Kapal
Rabu, 21 Oktober 2015 - 10:09 WIB
Rizal Minta Susi Tak Melulu Tenggelamkan Kapal
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak melulu menenggelamkan kapal asing yang berlayar dan menangkap ikan tanpa surat (illegal) di perairan Indonesia. Meskipun dia mendukung langkah Susi sepenuhnya, namun aksi penenggelaman kapal tersebut tidak bisa terus dilakukan.
Dia mengatakan, pihaknya akan mengirimkan jaksa muda dan hakim ke Norwegia untuk belajar mengenai penegakan hukum terkait Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing.
"Tenggelamin kapal itu bagus, Bu Susi kasih shock terapi. Tapi enggak mungkin begini sampai 2019 tenggelamin kapal terus," ujarnya dalam acara Rembuk Nasional Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Dalam program pendidikan ini, lanjut Rizal, rencananya pemerintah akan mengirim 40 jaksa muda dan 40 hakim muda ke Norwegia. Melalui pendidikan ini, diharapkan para penegak hukum dapat lebih mengerti tugasnya dalam memerangi IUU Fishing, sehingga kapal-kapal hasil tangkapan dapat diberikan kepada nelayan, bukan ditenggelamkan.
"Enggak lagi ditenggelamkan. Kalau perlu nanti hakim putuskan kapal ini diberikan ke nelayan atau koperasi nelayan gratis buat mereka," tandasnya.
Baca juga:
Rizal Ramli: Jokowi Punya Nyali, SBY Tidak
Rizal Ramli: Sudirman Said Berani karena Ada Beking
Rizal Ramli Heran Sudirman Said Ngotot Bela Freeport
Dia mengatakan, pihaknya akan mengirimkan jaksa muda dan hakim ke Norwegia untuk belajar mengenai penegakan hukum terkait Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing.
"Tenggelamin kapal itu bagus, Bu Susi kasih shock terapi. Tapi enggak mungkin begini sampai 2019 tenggelamin kapal terus," ujarnya dalam acara Rembuk Nasional Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Dalam program pendidikan ini, lanjut Rizal, rencananya pemerintah akan mengirim 40 jaksa muda dan 40 hakim muda ke Norwegia. Melalui pendidikan ini, diharapkan para penegak hukum dapat lebih mengerti tugasnya dalam memerangi IUU Fishing, sehingga kapal-kapal hasil tangkapan dapat diberikan kepada nelayan, bukan ditenggelamkan.
"Enggak lagi ditenggelamkan. Kalau perlu nanti hakim putuskan kapal ini diberikan ke nelayan atau koperasi nelayan gratis buat mereka," tandasnya.
Baca juga:
Rizal Ramli: Jokowi Punya Nyali, SBY Tidak
Rizal Ramli: Sudirman Said Berani karena Ada Beking
Rizal Ramli Heran Sudirman Said Ngotot Bela Freeport
(dmd)