Susi Tolak Rizal Ramli Hentikan Ledakkan Kapal Asing

Selasa, 27 Oktober 2015 - 16:30 WIB
Susi Tolak Rizal Ramli...
Susi Tolak Rizal Ramli Hentikan Ledakkan Kapal Asing
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak mau mengikuti permintaan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli untuk berhenti meledakkan dan menenggelamkan kapal asing yang melintasi perairan Tanah Air, selama Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memerintahkan hal tersebut.

Dia menegaskan, sejauh ini Rizal Ramli juga belum mengutarakan langsung kepadanya perihal permintaannya itu. "Bilang ke siapa? Ke kamu? Pak Rizal Ramli belum ngomong ke saya (minta berhenti ledakkan kapal). Kalau Pak Presiden masih suruh tenggelemin ya dengerin Pak Presiden dong," kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Menurutnya, kapal tersebut tidak bisa diserahkan ke nelayan jika tidak ditenggelamkan atau diledakkan. Pasalnya, saat ini masih banyak kapal yang diserahkan ke nelayan mangkrak dan tidak terurus.

"Karena banyak yang mangkrak (kapal diserahkan ke nelayan). Yang dulu-dulu diserahkan pada mangkrak jadinya kita enggak bisa bedain kapal asing sama kapal nelayan," tutur Susi.

Mantan Bos Susi Air ini menambahkan, sejauh ini Presiden Jokowi belum mengubah perintahnya untuk memberikan efek jera terhadap pelaku Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing yang berlayar ke Indonesia dengan kapal berbendera asing tanpa izin.

"Pak Rizal belum bilang ke saya. Kalau Pak Rizal bilang, terus Pak Presiden masih suruh tenggelamkan. Ya tenggelamkan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rizal Ramli meminta Susi tidak melulu menenggelamkan kapal ex asing yang berlayar dan menangkap ikan tanpa surat (illegal)‎ di perairan Indonesia. Meski dia mendukung sepenuhnya langkah Susi, namun aksi penenggelaman kapal tidak bisa terus dilakukan.

Dia akan mengirimkan jaksa muda dan hakim ke Norwegia untuk belajar mengenai penegakan hukum terkait IUU Fishing.

"Tenggelamin kapal itu bagus, Bu Susi kasih shock terapi, tapi enggak mungkin begini sampai 2019 tenggelamin kapal terus," ujarnya dalam acara Rembug Nasional Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Dalam program pemberian pendidikan ini, sambung Rizal, rencananya pemerintah akan mengirim 40 jaksa muda dan 40 hakim muda ke Norwegia.‎ Dengan adanya pendidikan ini, diharapkan para penegak hukum dapat lebih mengerti tugasnya dalam memerangi IUU Fishing, sehingga kapal-kapal hasil tangkapan dapat diberikan kepada nelayan, bukan ditenggelamkan.

"Enggak lagi ditenggelamkan. Kalau perlu nanti hakim putuskan kapal ini diberikan ke nelayan atau koperasi nelayan gratis buat mereka," tandas Rizal.

Baca Juga:

Susi Kembali Tangkap Tiga Kapal Berbendera Asing

KKP Dalami Penemuan Kapal Berbendera China yang Terdampar

Susi Curiga Kapal China yang Kandas Mau Curi Ikan
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1975 seconds (0.1#10.140)