UMK Ketinggian Dinilai Bikin Investor Kabur

Sabtu, 31 Oktober 2015 - 21:29 WIB
UMK Ketinggian Dinilai...
UMK Ketinggian Dinilai Bikin Investor Kabur
A A A
DEPOK - Desakan kaum buruh untuk meminta kenaikan upah minimum kota (UMK) menuai kritik. Para buruh juga mendesak agar pemerintah membatalkan Rencana Peraturan Pemerintah (RPPS) soal penetapan upah menggunakan kebutuhan hidup layak (KHL), namun nantinya dihitung berdasarkan angka inflasi.

Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Lahmudin Abdullah mengungkapkan, UMK harus seimbang antara pekerja dan dunia usaha yang membuka lapangan pekerjaan.

"Kalau masyarakat berharap UMK tinggi, pada akhirnya tidak ada yang mau pelaku usaha datang ke Depok. Investor bisa kabur. Jadi harus diukur dengan baik, kebutuhan masyarakat seperti apa," ujarnya, Sabtu (31/10/2015).

Menurutnya, UMK tidak harus tinggi namun yang terpenting dapat memberi kemakmuran bagi para pekerja. Jika pekerja menuntut upah tinggi namun tidak ada sektor atau pengusaha yang mau berinvestasi, maka akan sulit.

"Ayolah kita bekerja sama. UMK Depok yang saat ini Rp2,7 juta lebih itu harus dipenuhi karena sudah menjadi keputusan dan regulasi, ya itu harus diterapkan. Ada perusahaan yang memang masuk dalam kategori bukan harus membayar sesuai UMK, ya tidak apa-apa. Toh masyarakat mau juga kerja di sana, ukurannya seperti itu," jelas dia.

Lahmudin menambahkan, menciptakan keharmonisan antara pemilik perusahaan dan tenaga kerja harus diutamakan. Saat ini UMK Kota Depok sebesar Rp2.732.000.

"Sekarang ada perusahaan, ada masyarakat yang mau bekerja mereka digaji di bawah UMK tapi bertahan, masa kita suruh berhenti. Jadi memang harus balance karena saling membutuhkan," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
8 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
9 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
9 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
9 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
9 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved