Menteri Suka Protes di Luar Kabinet, Ini Pesan Jokowi
Senin, 02 November 2015 - 16:45 WIB
Menteri Suka Protes di Luar Kabinet, Ini Pesan Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri dalam Kabinet Kerja tidak mengeluarkan suara sumbang atau mengungkapkan sikap protes dan tidak setuju di luar kabinet atas sebuah kebijakan yang diambil. Segala bentuk protes dan tidak setuju harus diutarakan di dalam lingkup kabinet.
Dia mengatakan, setiap kebijakan baik yang bersifat peraturan menteri ataupun surat edaran menteri yang berkaitan dengan rakyat harus dibahas dalam rapat kabinet. Jokowi melarang dikeluarkannya peraturan menteri tanpa melalui proses rapat kabinet atau rapat terbatas (ratas).
"Yang berkaitan dengan rakyat itu agar dibahas dalam kabinet ratas, jangan sampai dikeluarkan permen tanpa melalui proses di rapat kabinet atau rapat terbatas, sehingga semua menteri tahu apa yang dikeluarkan oleh kementerian," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Menurut dia, begitu juga jika ada hal-hal yang berkaitan dengan kementerian dapat disampaikan dalam rapat tersebut. Jika telah diputuskan dalam rapat kabinet, maka semua menteri memiliki kewajiban untuk mendukung peraturan.
"Setuju tidak setuju disampaikan dalam rapat, jangan sampai sudah disetujui masih ada bunyi tidak setuju di luar. Saya sangat terbuka, sampaikan, jangan sampai di luar, apalagi dipolemikkan," tandasnya.
Dia mengatakan, setiap kebijakan baik yang bersifat peraturan menteri ataupun surat edaran menteri yang berkaitan dengan rakyat harus dibahas dalam rapat kabinet. Jokowi melarang dikeluarkannya peraturan menteri tanpa melalui proses rapat kabinet atau rapat terbatas (ratas).
"Yang berkaitan dengan rakyat itu agar dibahas dalam kabinet ratas, jangan sampai dikeluarkan permen tanpa melalui proses di rapat kabinet atau rapat terbatas, sehingga semua menteri tahu apa yang dikeluarkan oleh kementerian," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Menurut dia, begitu juga jika ada hal-hal yang berkaitan dengan kementerian dapat disampaikan dalam rapat tersebut. Jika telah diputuskan dalam rapat kabinet, maka semua menteri memiliki kewajiban untuk mendukung peraturan.
"Setuju tidak setuju disampaikan dalam rapat, jangan sampai sudah disetujui masih ada bunyi tidak setuju di luar. Saya sangat terbuka, sampaikan, jangan sampai di luar, apalagi dipolemikkan," tandasnya.
(rna)
Lihat Juga :