Rizal Ramli: Dwelling Time di Priok Lama karena RJ Lino Bandel!
Selasa, 03 November 2015 - 02:02 WIB
Rizal Ramli: Dwelling Time di Priok Lama karena RJ Lino Bandel!
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli menyalahkan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino atas lamanya waktu bongkar muat barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Dia mengatakan, saat ini dwelling time di pelabuhan masih berkisar antara 4 hingga 4,5 hari. Hal ini masih jauh dari target yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok bisa menjadi 3 hari pada Oktober 2015.
Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran RJ Lino tidak menuruti perintahnya untuk memberikan penalti Rp5 juta kepada kontainer yang menginap di pelabuhan selama lebih dari tiga hari. Padahal, jika penalti tersebut dilaksanakan, Rizal meyakini dwelling time dapat teratasi. (Baca: Di Depan Pansus DPR, Rizal Kupas Tujuh Pelanggaran RJ Lino)
"Karena Lino bandel, enggak mau ngasih penalti kepada kontainer. Iya, kalau dia laksanakan penalti itu, bakal keluar kontainernya dengan cepat dari situ," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Mantan Menko bidang Perekonomian ini mengaku tidak mengetahui alasan RJ Lino menolak perintahnya tersebut. Namun, jika penalti tersebut dilaksanakan maka akan banyak kontainer yang keluar dari pelabuhan lebih cepat. (Baca: Campuri Pelabuhan, RJ Lino Minta Rizal Sekolah Lagi)
"Cepat sekali justru, karena kalau di situ sewa kontainer Rp27 ribu per hari, kita minta dua hari gratis. Tapi setelah itu berikan penalti. Kena penalti tinggi, pasti kontainer kabur dengan cepat," jelasnya.
Kendati jengkel dengan sikap Bos Pelindo II tersebut, Rizal mengaku tidak akan mengadukan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Eggak perlu. Soal-soal kecil enggak perlu dilaporkan ke Presiden. Jangan Presiden urusan kecil juga dilaporin," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan mandat kepada Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli untuk memangkas waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time) maksimal hingga tiga hari.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). (Baca: RJ Lino Bantah Tuduhan Rizal Ramli soal KA Pelabuhan)
"Beliau memberikan tugas secara khusus kepada Menko Maritim untuk memperpendek dwelling time yang sebelumnya masih di atas lima hari, beliau memberikan batas waktu pada Oktober sudah bisa sampai dengan 3-4 hari," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/8/2015) silam. (Baca: Jokowi beri Mandat Rizal ramli Pangkas Dwelling Time)
Dia mengatakan, saat ini dwelling time di pelabuhan masih berkisar antara 4 hingga 4,5 hari. Hal ini masih jauh dari target yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok bisa menjadi 3 hari pada Oktober 2015.
Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran RJ Lino tidak menuruti perintahnya untuk memberikan penalti Rp5 juta kepada kontainer yang menginap di pelabuhan selama lebih dari tiga hari. Padahal, jika penalti tersebut dilaksanakan, Rizal meyakini dwelling time dapat teratasi. (Baca: Di Depan Pansus DPR, Rizal Kupas Tujuh Pelanggaran RJ Lino)
"Karena Lino bandel, enggak mau ngasih penalti kepada kontainer. Iya, kalau dia laksanakan penalti itu, bakal keluar kontainernya dengan cepat dari situ," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Mantan Menko bidang Perekonomian ini mengaku tidak mengetahui alasan RJ Lino menolak perintahnya tersebut. Namun, jika penalti tersebut dilaksanakan maka akan banyak kontainer yang keluar dari pelabuhan lebih cepat. (Baca: Campuri Pelabuhan, RJ Lino Minta Rizal Sekolah Lagi)
"Cepat sekali justru, karena kalau di situ sewa kontainer Rp27 ribu per hari, kita minta dua hari gratis. Tapi setelah itu berikan penalti. Kena penalti tinggi, pasti kontainer kabur dengan cepat," jelasnya.
Kendati jengkel dengan sikap Bos Pelindo II tersebut, Rizal mengaku tidak akan mengadukan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Eggak perlu. Soal-soal kecil enggak perlu dilaporkan ke Presiden. Jangan Presiden urusan kecil juga dilaporin," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan mandat kepada Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli untuk memangkas waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time) maksimal hingga tiga hari.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). (Baca: RJ Lino Bantah Tuduhan Rizal Ramli soal KA Pelabuhan)
"Beliau memberikan tugas secara khusus kepada Menko Maritim untuk memperpendek dwelling time yang sebelumnya masih di atas lima hari, beliau memberikan batas waktu pada Oktober sudah bisa sampai dengan 3-4 hari," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/8/2015) silam. (Baca: Jokowi beri Mandat Rizal ramli Pangkas Dwelling Time)
(dmd)
Lihat Juga :