Peringkat Kemudahan Berbisnis di RI Tak Membanggakan

Rabu, 04 November 2015 - 11:07 WIB
Peringkat Kemudahan...
Peringkat Kemudahan Berbisnis di RI Tak Membanggakan
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, peringkat indeks kemudahan berbisnis (index of doing business) Indonesia di antara negara-negara lain di dunia masih tidak membanggakan. Saat ini, Indonesia berada di peringkat 109 dalam kemudahan berbisnis.

Dia mengatakan, indeks ini diukur bukan dari perkembangan perusahaan-perusahaan besar di Tanah Air, melainkan dilihat dari perkembangan usaha kecil menengah (UKM). Kendati peringkat tersebut sudah lebih baik dari tahun lalu yang berada di peringkat 114, namun hal itu belum cukup untuk dibanggakan.

"Kalau kita lihat indeks dari doing business antar negara, saya ingin mengingatkan itu ukurannya terhadap pengembangan usaha UKM bukan perusahaan besar. Jadi index of doing business mengukur kemudahan berusaha untuk UKM. Indonesia berada di ranking 109, itu tidak membanggakan sama sekali," katanya dalam Sosialisasi Implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 di Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Menurutnya, peringkat Indonesia tersebut ‎masih sedikit lebih baik dari beberapa negara kecil di ASEAN. Indonesia hanya kalah dari Vietnam yang berada pada peringkat 76.

"Kalau Malaysia ya jauh lebih tinggi dari Indonesia, di angka 17-18. Kalau Singapura nomor 1 di dunia," imbuh Darmin.

Melihat kondisi tersebut, sambung mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini, pemerintah perlu melakukan perbaikan di bidang UKM. Untuk itu, dalam beberapa bulan terakhir ini pemerintah gencar meluncurkan berbagai paket deregulasi dan debirokratisasi untuk mempermudah dunia usaha di Tanah Air.

"Agar jangan untuk berusaha saja sudah susah, dan itu sejatinya menyangkut masalah sederhana yaitu persoalan izin. Memang persoalan izin kelihatannnya sederhana, tapi itu mulainya dari RT/RW," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8403 seconds (0.1#10.140)