Target Ketinggian, Shortfall Pajak Tak Terhindarkan
A
A
A
JAKARTA - Pengamat pajak Universitas Indonesia (UI) Danny Darussalam menilai, melesetnya realisasi penerimaan pajak (shortfall) tahun ini disebabkan karena pemerintah sejak awal telah mematok target penerimaan pajak 2015 yang terlalu tinggi, yaitu sekitar Rp1.294 triliun.
Dia menyebutkan, target pajak tahun ini naik sebesar 31,4% dari realisasi penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 2014 yang hanya sebesar Rp984,9 triliun. (Baca: Realisasi Pajak Baru Mencapai 59,84%)
"Untuk shortfall, masalahnya tidak realitisnya angka target yang ditetapkan. Karena target sebesar Rp1.294 triliun tahun ini naik sebesar 31,4% dari realisasi penerimaan DJP pada 2014 yang hanya sebesar Rp984,9 triliun. Padahal pertumbuhan penerimaan pajak 2014 dibandingkan 2013 hanya 6,9%," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (7/11/2015).
Danny menuturkan, secara teoritis pertumbuhan pajak itu minimal dua kali lipat dari pertumbuhan ekonomi. Saat menentukan target penerimaan pajak tahun ini, pemerintah menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8%.
"Faktanya pertumbuhan ekonomi di semester pertama 2015 hanya sebesar 4,7%," imbuh dia.
Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi pada 2015 hanya 4,7% maka pertumbuhan penerimaan pajak seharusnya minimal hanya 9,4% dari realisasi 2014. "Nah kalau dilihat dari angka itu, target di 2015 seharusnya hanya dipatok sebesar 9,4% x Rp984,9 triliun= Rp1.077,4 triliun," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito melaporkan, realisasi pemasukan pajak negara sampai 4 November 2015, baru mencapai Rp774,4 triliun atau 59,84% dari target keseluruhan sebesar Rp1.294 triliun hingga akhir tahun.
Dia menyadari menjelang akhir tahun target belum mencapai Rp1.000 triliun. Untuk itu, pihaknya akan bekerja keras guna pencapaian maksimal di sisa 2 bulan meski ada shortfall Rp160 triliun.
Baca juga:
Jokowi Minta DJP Siapkan Rencana Alternatif Capai Target Pajak
Pengamat: Target Pajak Tahun Ini Sulit Dikejar
Dia menyebutkan, target pajak tahun ini naik sebesar 31,4% dari realisasi penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 2014 yang hanya sebesar Rp984,9 triliun. (Baca: Realisasi Pajak Baru Mencapai 59,84%)
"Untuk shortfall, masalahnya tidak realitisnya angka target yang ditetapkan. Karena target sebesar Rp1.294 triliun tahun ini naik sebesar 31,4% dari realisasi penerimaan DJP pada 2014 yang hanya sebesar Rp984,9 triliun. Padahal pertumbuhan penerimaan pajak 2014 dibandingkan 2013 hanya 6,9%," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (7/11/2015).
Danny menuturkan, secara teoritis pertumbuhan pajak itu minimal dua kali lipat dari pertumbuhan ekonomi. Saat menentukan target penerimaan pajak tahun ini, pemerintah menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8%.
"Faktanya pertumbuhan ekonomi di semester pertama 2015 hanya sebesar 4,7%," imbuh dia.
Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi pada 2015 hanya 4,7% maka pertumbuhan penerimaan pajak seharusnya minimal hanya 9,4% dari realisasi 2014. "Nah kalau dilihat dari angka itu, target di 2015 seharusnya hanya dipatok sebesar 9,4% x Rp984,9 triliun= Rp1.077,4 triliun," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito melaporkan, realisasi pemasukan pajak negara sampai 4 November 2015, baru mencapai Rp774,4 triliun atau 59,84% dari target keseluruhan sebesar Rp1.294 triliun hingga akhir tahun.
Dia menyadari menjelang akhir tahun target belum mencapai Rp1.000 triliun. Untuk itu, pihaknya akan bekerja keras guna pencapaian maksimal di sisa 2 bulan meski ada shortfall Rp160 triliun.
Baca juga:
Jokowi Minta DJP Siapkan Rencana Alternatif Capai Target Pajak
Pengamat: Target Pajak Tahun Ini Sulit Dikejar
(dmd)