Menaker: Buruh Jangan hanya Kuat di Jalanan

Sabtu, 07 November 2015 - 17:01 WIB
Menaker: Buruh Jangan...
Menaker: Buruh Jangan hanya Kuat di Jalanan
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri meminta agar para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja jangan hanya kuat di jalanan. Namun, para buruh juga harus kuat dalam memperjuangkan kenaikan upah dengan negosiasi secara bipartit di perusahaan.

"Upah minimum itu bagi pekerja yang bekerja kurang dari setahun. Yang sudah setahun ke atas harus dirundingkan bipartit. Di sinilah teman-teman serikat pekerja harus berperan dalam perundingan bipartit. Serikat pekerja harus kuat di perusahaan bukan di jalanan," katanya seperti dalam rilis yang diterima Sindonews di Jakarta, Sabtu (7/11/2015).

Dia mengatakan, penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan memastikan kenaikan upah buruh setiap tahun, dan memberikan kepastian penghitungan upah bagi perusahaan.

"Dari segi substansi sebenarnya PP Pengupahan itu sudah sangat adil. Memberikan kepastian upah pada dunia usaha, kepastian kenaikan upah bagi pekerja dan memberikan kepastian kepada yang belum bekerja agar bisa dapat pekerjaan dan memperbanyak lapangan pekerjaan," tutur dia.

Bagi buruh yang bekerja lebih dari 12 bulan, sambung Hanif, dalam PP Pengupahan juga diatur mengenai kewajiban perusahaan membuat struktur dan skala upah di perusahaan, di mana pengupahan itu mempertimbangkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.

Hanif menambahkan, peninjauan Komponen Hidup Layak (KHL) telah berdasarkan survei BPS yang menyatakan perubahan pola konsumsi masyarakat tiap lima tahun. Penggunaan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional juga dilakukan untuk menciptakan keadilan bagi semua daerah.

"Ini juga kan mempertimbangkan keadilan yang berlaku di semua daerah. Di situ kan sudah ada indikator dan variabel inflasi serta pertumbuhan ekonomi. Ada penyesuaian untuk mendorong daya beli dan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, sehingga kue pembangunan juga bisa dinikmati buruh," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
25 menit yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
10 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
11 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
11 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
12 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved