ESDM Siap Seret Perusahaan Pihak Ketiga di Petral
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan identitas pihak ketiga yang memainkan proses tender di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) adalah sebuah perusahaan yang kerap didengungkan selama ini. Jika cukup bukti, dia siap menyeret kasus ini ke ranah hukum.
"Mereka badan usaha yang sering disebut selama ini, bukan perorangan, grup itu yang sering disebut. Itu dia hebatkan, bisnis bisa memainkan negara," ujarnya di Jakarta, Minggu (8/11/2015).
Mantan bos PT Pindad ini mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berkomitmen, jika oknum badan usaha itu terbukti melanggar hukum akan ditindak tegas. (Baca: Terungkap Ada Pihak Ketiga Mainkan Tender Petral)
"Presiden berkomitmen kalau memang ada pelanggaran hukum ya dihukum. Sikap pemerintah konsisten tidak ada perubahan, sedang kaji apakah temuan ini sudah layak dimasukkan ke proses hukum atau tidak," jelas Sudirman.
Pemerintah, lanjut dia, akan mengkaji terlebih dahulu dengan melakukan analisa melalui tim hukum yang kemudian akan diserahkan kepada pihak berwenang. (Baca: Mafia Mengendalikan Petral, juga Pertamina)
"Kita pelajari dulu, analisis oleh tim hukum pemerintah, lalu diserahkan ke penegak hukum. Secara manajerial, secara regulator sampaikan ke Pertamina likuidiasi harus berjalan terus dan kekeliruan seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan perusahaan yang dimaksud berinisial MRC G, milik seorang pengusaha minyak yang sering dihubung-hubungkan dengan sejumlah pejabat negara. Namun, saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut pihak ESDM belum bersedia mengungkapkan. (Baca: Menutup Petral, Minus Mafia)
"Mereka badan usaha yang sering disebut selama ini, bukan perorangan, grup itu yang sering disebut. Itu dia hebatkan, bisnis bisa memainkan negara," ujarnya di Jakarta, Minggu (8/11/2015).
Mantan bos PT Pindad ini mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berkomitmen, jika oknum badan usaha itu terbukti melanggar hukum akan ditindak tegas. (Baca: Terungkap Ada Pihak Ketiga Mainkan Tender Petral)
"Presiden berkomitmen kalau memang ada pelanggaran hukum ya dihukum. Sikap pemerintah konsisten tidak ada perubahan, sedang kaji apakah temuan ini sudah layak dimasukkan ke proses hukum atau tidak," jelas Sudirman.
Pemerintah, lanjut dia, akan mengkaji terlebih dahulu dengan melakukan analisa melalui tim hukum yang kemudian akan diserahkan kepada pihak berwenang. (Baca: Mafia Mengendalikan Petral, juga Pertamina)
"Kita pelajari dulu, analisis oleh tim hukum pemerintah, lalu diserahkan ke penegak hukum. Secara manajerial, secara regulator sampaikan ke Pertamina likuidiasi harus berjalan terus dan kekeliruan seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan perusahaan yang dimaksud berinisial MRC G, milik seorang pengusaha minyak yang sering dihubung-hubungkan dengan sejumlah pejabat negara. Namun, saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut pihak ESDM belum bersedia mengungkapkan. (Baca: Menutup Petral, Minus Mafia)
(dmd)