Pertamina Tak Punya Otoritas Seret Pihak Ketiga di Petral

Senin, 09 November 2015 - 10:53 WIB
Pertamina Tak Punya...
Pertamina Tak Punya Otoritas Seret Pihak Ketiga di Petral
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengaku tidak memiliki kewenangan atau otoritas untuk menyeret perusahaan pihak ketiga yang memainkan proses tender pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Kendati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah menegaskan akan membawa kasus Petral ke ranah hukum. (Baca: Terungkap Ada Pihak Ketiga Mainkan Tender Petral)

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menuturkan, perseroan sejatinya sangat terbuka dengan keinginan untuk melanjutkan hasil audit forensik tersebut ke ranah hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pihaknya tidak bisa secara sepihak menyatakan bahwa pihak tersebut bersalah.

"‎Jadi kita sangat open. Dengan berbagai opsi karena benar sekali dari laporan hasil audit kita tidak bisa secara sepihak nyatakan bahwa A, B, C, terlibat atau bersalah. Itu kan bukan tugas tim audit," katanya di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Menurut dia, tim audit Petral hanya melihat dari korespondensi surat elektronik (email) dan fakta yang melihat bahwa kegiatan pengadaan BBM di Petral tidak wajar. Tim audit tidak bisa mengambil keputusan bahwa sebuah kegiatan yang tidak wajar masuk ke indikasi korupsi.

"‎Kan dia tidak bisa mengambil keputusan apakah kegiatan yang tidak wajar ini masuk indikasi korupsi atau tidak. Karena itu, aparat hukum yang punya kacamata tersebut," imbuh dia.

Sebab itu, pihaknya hanya akan melakukan tindakan terkait Petral sesuai arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. "‎Tapi kami sangat terbuka kalau diminta laporan. Karena sebenarnya laporan audit ini laporan awal," tutur Wianda.

Dia menambahkan, audit ini sejatinya hanya untuk melihat sistem dan mekanisme trading di Petral sejak 2012 hingga April 2015. ‎"Apakah sudah sesuai dengan panduan yang ada atau tidak. Tapi mereka tidak bisa katakan secara sepihak si A, B, C itu salah," pungkasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Percepat Layanan Bisnis...
Percepat Layanan Bisnis secara Otomatis, Shared Services Pertamina Sudah Berjalan di 50 Entitas Bisnis
Tingkatkan Pertumbuhan...
Tingkatkan Pertumbuhan Sektor Pelumas Retail, Pertamina Lubricants (Thailand) Gandeng Iyara Energy Group
Gaungkan Transisi Energi,...
Gaungkan Transisi Energi, Pertamina Gelar Diskusi dan Paparkan Kajian Kebutuhan Energi
Pertamina Mulai Berlakukan...
Pertamina Mulai Berlakukan Transaksi Non Tunai
Petani Mendapat Sosialisasi...
Petani Mendapat Sosialisasi Keamanan Seiring Gas JTB Mulai Dialirkan
Penjualan Kondensat...
Penjualan Kondensat Pertamina EP Subang Field
Berita Terkini
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
18 menit yang lalu
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
23 menit yang lalu
Jasa Marga Dukung Implementasi...
Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A
36 menit yang lalu
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Berkilau...
Harga Emas Antam Berkilau Sambut Akhir Pekan, Naik Rp17 Ribu jadi Rp2.650.000/Gram
3 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Naik ke 5.936, Transaksi Awal Cetak Rp629 M
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved