BPJS Ketenagakerjaan Bangun Rusunawa di Makassar

Selasa, 10 November 2015 - 17:17 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bangun Rusunawa di Makassar
A A A
MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berencana membangun empat twin blok rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk pekerja yang bermukim di Makassar dengan investasi Rp200 miliar.

Kakanwil BPJS-TK Kuswahyudi menuturkan, sinyal positif dari Pemkot Makassar untuk membangun rusunawa sudah diperoleh, hal itu dibuktikan dengan kesediaan memberikan lahan seluas 16.000 meter persegi di Salodong, Kampung Untia, Kecamatan Biringkanaya untuk dibangun rusunawa.

"Sudah ada persetujuan Wali Kota memberikan lahannya untuk dibangun rusunawa, kepastian itu disampaikan langsung Kadisnaker Makassar Bukti Jufri kemarin, dengan membawa surat persetujuan," katanya, Selasa (10/11/2015).

Menurutnya, surat persetujuan akan diteruskan ke BPJS Pusat untuk mendapatkan kepastian prosesnya, apalagi sebelum dibangun akan dilakukan proses studi kelayakan lokasi dan pengerjaannya.

Rencananya, di rusun tersebut akan dibangun sebanyak 400 kamar berlantai empat, kapasitas satu kamar dapat menampung empat orang pekerja dan sudah dilengkapi fasilitas tempat tidur, lemari, meja serta kamar mandi.

Biaya sewa yang ditawarkanpun bervariasi mulai dari Rp680.000 hingga Rp800.000 dilengkapi sistem keamanan satu pintu, pengelola kebersihan hingga kebutuhan lainnya.

"Tahun depan jika disetujui akan dilakukan survei tim kantor pusat, tujuannya melihat kelaikan lokasi dan proses tender dan lainnya. Jika sesuai jadwa akhir tahun sudah bisa dipakai dan direncanakan diresmikan langsung Presiden," terangnya.

Kuswahyudi menjelaskan, rusunawa yang dibangun ini pertama kalinya di Makassar, dan sebelumnya sudah dibangun di Batam dan Cikarang, Semarang, Medan dan Surabaya.

Pola kepemilikannya sistem bangun, guna dan serah selama 30 tahun, dengan masa tersebut keberadaan BPJS memberikan fee ke Pemkot atas kewajiban tersebut.

Dia mengakui, tidak hanya rusunawa yang hendak dibangun. Namun, juga perumahan untuk pekerja yang sudah dibangun sebelumnya di Cikarang dan Serang.

Perumahan ini dipastikan laik huni, karena bersifat komersil dan bisa dimiliki dengan memanfaatkan sebagian uang simpanan Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja yang dahulu disebut Pembiayaan Uang Muka Perumahan (PUMP).

"Kalau ada lahan seluas puluhan hektare kami siap mengelolanya, asalkan pengembangnya bersedia diajak kerja sama karena sistemnya ditempat lain sama seperti itu," terangnya.

Potensi pengembangan perumahan tersebut cukup besar, mengingat di wilayah Sulawesi dan Maluku sampai September jumlah tenaga kerja aktif penerima upah sebanyak 910.951, Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 82.236, sekitar 59.291 terdaftar dan jasa konstruksi sebanyak 53.621 pekerja.

Sementara, perusahaan aktif penerima upah sebanyak 17.422 dan sudah terdaftar kepesertaan 21.094 atau lebih sekitar 121% dari target, sementara untuk jasa konstruksi sebanyak 14.763 perusahaan yang terdaftar 4.202 perusahaan.

"Sampai September total iuran yang dikelola mencapai Rp450 miliar, sementara klaim yang dibayarkan mencapai Rp306 miliar lebih dengan total kasus 37.260. Klaim terbesar dari JHT mencapai Rp280 miliar kemudian JK sebesar Rp16 miliar lebih dan JKK sebanyak Rp9 miliar lebih," tuturnya.

Dia menambahkan, jika merunut lima tahun terakhir 2010-2015 total klaim yang dibayarkan ke peserta mencapai Rp1,6 triliun dengan kasus mencapai 196.805 kasus.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)