Indonesia Bakal Punya Peta Acuan K/L
A
A
A
JAKARTA - Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai one map policy akhirnya memberikan sinyal bahwa Indonesia bakal punya satu peta acuan bagi semua kementerian dan lembaga (K/L). Peta besar ini akan digunakan sebagai peta utama dalam pembangunan di K/L.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan, selama ini, masing-masing kementerian memiliki peta sendiri-sendiri dan terkadang saling tumpang tindih jika ada pembangunan di masing-masing K/L.
"Saat ini yang terjadi, perhutanan punya peta, perkebunan juga punya, transmigrasi, pemda punya. Dan akhirnya masing-masing dari peta ini malah menghasilkan ketidakkonsistenan," katanya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Karena itu, saat ini pemerintah tengah merampungkan itu agar bisa segera dijadikan acuan K/L. Petanya sendiri memiliki skala 1:50.000. Semua peta kementerian dan lembaga akan disatukan.
"Misalnya begini, peta kehutanan ditaruh di situ, baru kita ketahui perusahaan yang sudah dapat konsensi siapa saja, di mana saja lahan gambut, di mana saja daerah diizinkan perkebunan," jelasnya.
Selain perkebunan, pertambangan juga tidak luput dari peta tersebut. Pihaknya akan meninjau beberapa daerah yang sudah mendapatkan izin pertambangan. Maka terlihat, wilayah mana saja yang belum berizin dan wilayah tersebut selain digunakan untuk pertambangan, juga buat apa saja.
"Jangan-jangan peta yang sudah diberikan perkebunan ada pertambangan ada juga transmigrasi. Jadi, dengan ada one map policy akan lebih mudah kita tata," tandas Sofyan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan, selama ini, masing-masing kementerian memiliki peta sendiri-sendiri dan terkadang saling tumpang tindih jika ada pembangunan di masing-masing K/L.
"Saat ini yang terjadi, perhutanan punya peta, perkebunan juga punya, transmigrasi, pemda punya. Dan akhirnya masing-masing dari peta ini malah menghasilkan ketidakkonsistenan," katanya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Karena itu, saat ini pemerintah tengah merampungkan itu agar bisa segera dijadikan acuan K/L. Petanya sendiri memiliki skala 1:50.000. Semua peta kementerian dan lembaga akan disatukan.
"Misalnya begini, peta kehutanan ditaruh di situ, baru kita ketahui perusahaan yang sudah dapat konsensi siapa saja, di mana saja lahan gambut, di mana saja daerah diizinkan perkebunan," jelasnya.
Selain perkebunan, pertambangan juga tidak luput dari peta tersebut. Pihaknya akan meninjau beberapa daerah yang sudah mendapatkan izin pertambangan. Maka terlihat, wilayah mana saja yang belum berizin dan wilayah tersebut selain digunakan untuk pertambangan, juga buat apa saja.
"Jangan-jangan peta yang sudah diberikan perkebunan ada pertambangan ada juga transmigrasi. Jadi, dengan ada one map policy akan lebih mudah kita tata," tandas Sofyan.
(izz)