Menkeu Gandeng Lembaga Pengumpul Pajak AS

Selasa, 17 November 2015 - 22:15 WIB
Menkeu Gandeng Lembaga Pengumpul Pajak AS
Menkeu Gandeng Lembaga Pengumpul Pajak AS
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, dalam hasil pertemuan bilateral dengan pemerintahan Amerika Serikat (AS) di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 Antalya, Turki, disepakati bahwa Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu akan menggandeng lembaga pengumpul pajak AS (Internal Revenue Service/IRS) ‎untuk menggenjot penerimaan negara.

Dia mengatakan, pihaknya akan belajar dengan IRS untuk mendorong penerimaan pajak serta menekankan pentingnya kepatuhan pajak dari sisi wajib pajak (WP).

"‎Dari pihak Kemenkeu, kami ingin DJP juga bisa sekuat IRS dan menekankan pentingnya kepatuhan pajak dari sisi WP," ujarnya dalam teleconference di Antalya, Turki kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Dia mengatakan‎, meski akan melakukan kerja sama dengan IRS untuk menggenjot penerimaan pajak, namun pemerintah dan IRS tidak akan melakukan penandatanganan nota kesepakatan (memorandum of understanding/MoU) dengan lembaga pengumpul pajak Negeri Paman Sam tersebut.

"Karena treasury partneship-nya AS itu ingin memberi dukungan kepada negara lain termasuk Indonesia untuk memperkuat kapasitas," imbuhnya.

Bambang menambahkan, salah satu yang akan dipelajari dari IRS adalah terkait sistem dan cara kerja mereka yang dapat diterapkan di Tanah Air. "Jadi akan ada pertemuan bilateral dan diskusi teknik mengenai itu," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8342 seconds (0.1#10.140)