Freeport Sudah Gunakan Lobi Politik Sejak Zaman Soeharto
Minggu, 22 November 2015 - 06:11 WIB
Freeport Sudah Gunakan Lobi Politik Sejak Zaman Soeharto
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Resources Studies (IRESS) mengungkapkan, PT Freeport Indonesia kerap melakukan lobi-lobi politik untuk memuluskan jalan mengeruk tambang emas di Papua. Bahkan, lobi-lobi politik tersebut telah dilakukan sejak zaman Presiden Soeharto pada masa Orde Baru.
Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara mengatakan, perburuan rente yang dilakukan oleh oknum berkuasa di Tanah Air atau oleh perusahaan adalah hal biasa dan telah terjadi sejak dulu. (Baca: Ruang Gelap di Balik Tambang Freeport)
"Kelakukan Freeport yang melakukan banyak lobi dan berpotensi merugikan negara dari dulu sudah terjadi. Jadi dua pihak ini baik yang dituduh atau yang dianggap Freeport-nya itu sama saja," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Marwan, jika pemerintah serius ingin memperbaiki proses negosiasi dengan lobi politik tersebut maka yang terlibat harus diberi ganjaran. Selain itu, jika Freeport terindikasi melakukan pelanggaran maka juga harus dihukum. (Baca: Rizal Ramli: Kontrak Freeport Banyak Hengki Pengki)
"Pemerintah kalau niat mau baik, ya coba hilangkan cara-cara lama itu untuk bisa lebih transparan dan dalam negosiasi bisa menghasilkan yang lebih bermanfaat bagi negara," imbuhnya.
Selama ini, tidak dapat dipungkiri bahwa para elit di Indonesia kerap menggunakan kekuasaan dan berlaku korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) untuk memuluskan jalan Freeport. (Baca: RI Dapat Durian Runtuh jika Tak Perpanjang Kontrak Freeport)
"Itu tidak bisa dipungkiri. Dari zamannya Soeharto sudah ada. Iya, penguasa dan kontraktornya sama saja melanggar peraturan dan merugikan negara," tandasnya.
Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara mengatakan, perburuan rente yang dilakukan oleh oknum berkuasa di Tanah Air atau oleh perusahaan adalah hal biasa dan telah terjadi sejak dulu. (Baca: Ruang Gelap di Balik Tambang Freeport)
"Kelakukan Freeport yang melakukan banyak lobi dan berpotensi merugikan negara dari dulu sudah terjadi. Jadi dua pihak ini baik yang dituduh atau yang dianggap Freeport-nya itu sama saja," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Marwan, jika pemerintah serius ingin memperbaiki proses negosiasi dengan lobi politik tersebut maka yang terlibat harus diberi ganjaran. Selain itu, jika Freeport terindikasi melakukan pelanggaran maka juga harus dihukum. (Baca: Rizal Ramli: Kontrak Freeport Banyak Hengki Pengki)
"Pemerintah kalau niat mau baik, ya coba hilangkan cara-cara lama itu untuk bisa lebih transparan dan dalam negosiasi bisa menghasilkan yang lebih bermanfaat bagi negara," imbuhnya.
Selama ini, tidak dapat dipungkiri bahwa para elit di Indonesia kerap menggunakan kekuasaan dan berlaku korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) untuk memuluskan jalan Freeport. (Baca: RI Dapat Durian Runtuh jika Tak Perpanjang Kontrak Freeport)
"Itu tidak bisa dipungkiri. Dari zamannya Soeharto sudah ada. Iya, penguasa dan kontraktornya sama saja melanggar peraturan dan merugikan negara," tandasnya.
(dmd)
Lihat Juga :