DPR: Divestasi Freeport Lewat IPO Tak Punya Landasan Hukum

Senin, 23 November 2015 - 13:10 WIB
DPR: Divestasi Freeport...
DPR: Divestasi Freeport Lewat IPO Tak Punya Landasan Hukum
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menegaskan, keinginan PT Freeport Indonesia untuk melakukan pelepasan saham (divestasi) lewat mekanisme initial public offering (IPO) tidak memiliki landasan hukum.

Untuk itu, dia meminta Freeport untuk membatalkan rencana melakukan pelepasan saham lewat IPO daripada di kemudian hari prosesnya menimbulkan masalah. (Baca: Saham IPO Freeport Berpotensi Hanya Dibeli Investor Lokal).

"‎Yang tidak ada mekanismenya itu kalau dilakukan secara IPO. Tidak ada mekanisme hukumnya, sehingga menurut kami lebih baik jangan dilaksanakan yang tidak ada ketentuan hukumnya. Nanti bikin masalah, karena kita segala sesuatunya harus berdasarkan ketentuan hukum dan kontrak," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Menurutnya, jika divestasi dilakukan lewat IPO maka tujuan yang ingin dicapai pemerintah untuk meningkatkan porsi saham dalam kegiatan operasional Freeport tidak akan tercapai. Karena, lewat IPO kemungkinan saham akan dibeli asing akan jauh lebih besar. (Baca: OJK Setuju Freeport Catatkan Saham di BEI).

"‎Jadi kalau di IPO, terus yang beli asing ya enggka ketemu tujuannya. Jadi kita mengingatkan lakukanlah sesuai kontrak," imbuh dia.

‎Kardaya menambahkan, dalam ketentuan Undang-Undang (UU) telah disebutkan bahwa mekanisme divestasi yaitu dengan menawarkan terlebih dahulu kepada pemerintah, nanti pemerintah akan menawarkan kembali ke Badan Usaha Milik Negara atau Daerah (BUMN/BUMD). (Baca: Freeport Sudah Punya Pilihan IPO di BEI Sejak 1991).

"Jadi divestasi itu ada ketentuannya dalam UU, ketentuannya di dalam kontrak. Tujuan divestasi itu agar saham yang dimiliki Indonesia meningkat. Supaya peran nasional di dalam perusahaan meningkat. Maka dari itu ada kewajiban divestasi," pungkasnya.

Baca Juga:

IRESS Cium Ada Upaya Mengaburkan Kewajiban Divestasi Freeport

BUMN Tak Akan Ambil Saham Freeport jika Kemahalan

Ini Alasan Bos Freeport Mangkir Rapat dengan DPR

Komisi VII DPR Berang Bos Freeport Mangkir Rapat
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0727 seconds (0.1#10.140)