DPR: Divestasi Freeport Lewat IPO Tak Punya Landasan Hukum

Senin, 23 November 2015 - 13:10 WIB
DPR: Divestasi Freeport...
DPR: Divestasi Freeport Lewat IPO Tak Punya Landasan Hukum
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menegaskan, keinginan PT Freeport Indonesia untuk melakukan pelepasan saham (divestasi) lewat mekanisme initial public offering (IPO) tidak memiliki landasan hukum.

Untuk itu, dia meminta Freeport untuk membatalkan rencana melakukan pelepasan saham lewat IPO daripada di kemudian hari prosesnya menimbulkan masalah. (Baca: Saham IPO Freeport Berpotensi Hanya Dibeli Investor Lokal).

"‎Yang tidak ada mekanismenya itu kalau dilakukan secara IPO. Tidak ada mekanisme hukumnya, sehingga menurut kami lebih baik jangan dilaksanakan yang tidak ada ketentuan hukumnya. Nanti bikin masalah, karena kita segala sesuatunya harus berdasarkan ketentuan hukum dan kontrak," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Menurutnya, jika divestasi dilakukan lewat IPO maka tujuan yang ingin dicapai pemerintah untuk meningkatkan porsi saham dalam kegiatan operasional Freeport tidak akan tercapai. Karena, lewat IPO kemungkinan saham akan dibeli asing akan jauh lebih besar. (Baca: OJK Setuju Freeport Catatkan Saham di BEI).

"‎Jadi kalau di IPO, terus yang beli asing ya enggka ketemu tujuannya. Jadi kita mengingatkan lakukanlah sesuai kontrak," imbuh dia.

‎Kardaya menambahkan, dalam ketentuan Undang-Undang (UU) telah disebutkan bahwa mekanisme divestasi yaitu dengan menawarkan terlebih dahulu kepada pemerintah, nanti pemerintah akan menawarkan kembali ke Badan Usaha Milik Negara atau Daerah (BUMN/BUMD). (Baca: Freeport Sudah Punya Pilihan IPO di BEI Sejak 1991).

"Jadi divestasi itu ada ketentuannya dalam UU, ketentuannya di dalam kontrak. Tujuan divestasi itu agar saham yang dimiliki Indonesia meningkat. Supaya peran nasional di dalam perusahaan meningkat. Maka dari itu ada kewajiban divestasi," pungkasnya.

Baca Juga:

IRESS Cium Ada Upaya Mengaburkan Kewajiban Divestasi Freeport

BUMN Tak Akan Ambil Saham Freeport jika Kemahalan

Ini Alasan Bos Freeport Mangkir Rapat dengan DPR

Komisi VII DPR Berang Bos Freeport Mangkir Rapat
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Naik ke 5.936, Transaksi Awal Cetak Rp629 M
24 menit yang lalu
Daftar 7 Negara OPEC+...
Daftar 7 Negara OPEC+ yang Buka Keran Minyak, Intip Angkanya
1 jam yang lalu
Dunia Tak Lagi Takut...
Dunia Tak Lagi Takut Ancaman Gejolak Selat Hormuz imbas Perang AS-Iran, Apa Rahasianya?
2 jam yang lalu
Kapal Tanker Pertamina...
Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Komitmen Jaga Pasokan Energi Nasional
11 jam yang lalu
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
12 jam yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
12 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved