Jokowi Segera Rilis Perpres Pembangunan Kilang

Jum'at, 27 November 2015 - 21:27 WIB
Jokowi Segera Rilis...
Jokowi Segera Rilis Perpres Pembangunan Kilang
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat akan segera merilis peraturan presiden (perpres) mengenai pembangunan kilang minyak di Indonesia. Untuk diketahui, selama hampir 20 tahun Indonesia tidak pernah lagi membangun kilang, sementara kilang yang ada di dalam negeri sudah tua.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, saat ini pemerintah telah dalam tahap finalisasi pada level lintas sektor terkait pembangunan kilang tersebut.

"Jadi Kemenkeu sudah setuju, Kementerian BUMN sudah setuju, Pertamina juga. Hari Selasa kami di Kemenko Perekonomian sudah menyepakati draf final," ujarnya di Gedung Ditjen Kelistrikan, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Dia mengatakan, substansi dari perpres tersebut nantinya adalah pembangunan kilang bisa dilakukan oleh badan usaha, kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), atau penugasan ke Pertamina. "Yang akan diprioritaskan itu (pembangunan kilang) penugasan ke Pertamina," imbuhnya.

Pertamina, lanjut Sudirman, ditugaskan sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) untuk pembangunan kilang skema KPBU dan sebagai Penanggung Jawab Kegiatan (PJK) untuk skema pembiayaan APBN.

Selain itu, dalam perpres ini telah diputuskan bahwa Pertamina ditunjuk sebagai offtaker pembangunan kilang. Sedangkan lokasi kilang akan ditentukan Menteri ESDM Sudirman Said.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan memberikan insentif fiskal dan non-fiskal.

"Yang selama ini tidak terjadi adalah, Kemenkeu menyiapkan berbagai insentif. Tapi Pertamina tidak mau jadi offtaker. Tapi semua pihak sudah duduk di satu meja, Menteri ESDM jadi regulator, Menkeu beri support pendanaan dan insentif, Menteri BUMN yang bisa memaksa Pertamina. Dengan itu semua sepakat," paparnya.

Mantan Bos Pindad ini menambahkan, perpres tersebut saat ini sedang diharmonisasi dan diharapkan sebelum akhir tahun telah terbit.

"Sekarang sedang diharmonisasi, mudah-mudahan Desember sudah terbit dan bisa dilaksanakan perpres ini," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0658 seconds (0.1#10.140)