Target Pajak Tidak Realistis, DPR Apresiasi Sikap Sigit Mundur
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Misbakhun mengapresiasi mundurnya Sigit Priadi Pramudito dari posisi dirjen pajak sebagai teladan bagi seluruh birokrat. Dia memuji Sigit yang mempunyai rasa tanggung jawab terhadap target yang terlalu tinggi.
"Saya apresiasi keputusan Pak Sigit dan itu harus jadi teladan. Namun bagaimanapun situasi memang sulit untuk dia mencapai targetnya," ujar Misbakhun saat dihubungi, Selasa (1/12/2015).
Menurutnya, target penerimaan pajak pada tahun ini yang tumbuh sebesar 38,7% di luar PPh Migas tidak lazim. Terlebih, kondisi perekonomian sedang melambat jadi tidak realistis. Ini membuat khawatir karena pembayaran pajak baru mencapai 65%.
"Ini kekhawatiran bersama karena tulang punggung pembangunan andalkan dari pajak. Kita ingin menjaga kemandirian bangsa dengan tidak berutang. Namun, kami ingatkan pemerintah untuk melihat target secara realistis dan prioritaskan strategi jangka panjang ekonomi dengan tax amnesty," ujar Misbakhun.
Dia menjelaskan kelaziman target pertumbuhan pajak sebesar 10-14% secara umum. Meskipun pemungutan pajak adalah tupoksi dirjen pajak tapi kementerian/lembaga juga bagian pemungut pajak.
"Sekarang pemerintah harus cari sumber pembiayaan baru. Karena sekarang saat yang sulit. Target pajak di APBN 2016 sebesar 5% dari target tahun lalu juga masih tinggi," tandasnya.
"Saya apresiasi keputusan Pak Sigit dan itu harus jadi teladan. Namun bagaimanapun situasi memang sulit untuk dia mencapai targetnya," ujar Misbakhun saat dihubungi, Selasa (1/12/2015).
Menurutnya, target penerimaan pajak pada tahun ini yang tumbuh sebesar 38,7% di luar PPh Migas tidak lazim. Terlebih, kondisi perekonomian sedang melambat jadi tidak realistis. Ini membuat khawatir karena pembayaran pajak baru mencapai 65%.
"Ini kekhawatiran bersama karena tulang punggung pembangunan andalkan dari pajak. Kita ingin menjaga kemandirian bangsa dengan tidak berutang. Namun, kami ingatkan pemerintah untuk melihat target secara realistis dan prioritaskan strategi jangka panjang ekonomi dengan tax amnesty," ujar Misbakhun.
Dia menjelaskan kelaziman target pertumbuhan pajak sebesar 10-14% secara umum. Meskipun pemungutan pajak adalah tupoksi dirjen pajak tapi kementerian/lembaga juga bagian pemungut pajak.
"Sekarang pemerintah harus cari sumber pembiayaan baru. Karena sekarang saat yang sulit. Target pajak di APBN 2016 sebesar 5% dari target tahun lalu juga masih tinggi," tandasnya.
(dmd)