Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS

Senin, 24 Januari 2022 - 18:06 WIB
loading...
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kampanye simpatik Program Pengungkapan Sukarela (PPS) oleh petugas kepada wajib pajak. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kampanye simpatik Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dimasifkan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra). Mereka menyasar sejumlah lokasi di wilayah Makassar, Maros, dan Gowa.

Kegiatan ini diselenggarakan bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), serta Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan (KPDDP) di wilayah Kota Makassar.

Baca juga:Tiga Pekan Berjalan, Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp5,2 Triliun

Kemudian untuk Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa yakni KPP Madya Makassar, KPP Pratama Makassar Barat, KPP Pratama Makassar Selatan, KPP Pratama Makassar Utara, KPP Pratama Maros, dan KP2KP Sungguminasa, serta KPDDP Makassar.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra , Arridel Mindra mengungkapkan, total ada 615 petugas yang terdiri dari 123 tim melaksanakan kampanye simpatik PPS ini di 127 titik yang tersebar di tiga daerah tersebut. Kegiatan ini pun telah dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

Baca juga:Pajak Jadi Daya Ungkit Transformasi dan Mendorong Pembangunan

Di depan seluruh petugas kampanye yang mengikuti apel, Arridel menyampaikan bahwa kampanye simpatik PPS ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman pada masyarakat umum atas PPS yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rekomendasi
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berita Terkini
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Infografis
Waspadai Kerumunan saat...
Waspadai Kerumunan saat Kampanye Terakhir Pilkada
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved