Ini Isi Pembicaraan Dirut BEI dan Bos Freeport di Papua
Rabu, 02 Desember 2015 - 17:25 WIB
Ini Isi Pembicaraan Dirut BEI dan Bos Freeport di Papua
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengungkapkan isi pembicaraan yang dilakukan dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin di Papua, yaitu soal penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).
"Saya cuma lihat operasinya di sana, betul ketemu Pak Maroef, kita obrol intinya mengenai pembicaraan proses IPO itu bagaimana? Memungkinkan tidak? Saya katakan sangat memungkinkan," ujar dia di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Tito memaparkan, sebanyak 9,35% saham Freeport Indonesia dimiliki atas nama induk usaha, 9,35% lagi milik pemerintah Indonesia, dan sisanya langsung dimiliki Freeport McMoran Inc (FCX).
"Mereka tanya, saya bilang sangat mungkin, kenapa tidak langsung catatkan saham? Beberapa kemungkinan saya ceritakan, caranya, metodenya," tuturnya.
Selain itu, Tito juga membicarakan terkait investor yang membeli saham perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu harus lebih banyak dari lokal. (Baca: Bos BEI Temui Petinggi Freeport di Papua).
"Mungkin dibatasi pembelinya orang Indonesia, mereka minta izin ke OJK bisa, ke bursa juga bisa. Kita bisa melindungi, pembelinya dari Indonesia," terang Tito.
Dia membandingkan, hal ini berlaku di negara tetangga seperti Malaysia yang memungkinkan saham perusahaan asing diserap investor lokal sebanyak 30%.
"Malaysia punya aturannya, 30% dibeli lokal. Saya ketemu banyak karyawan Freeport, kenapa tidak dibagi ke sana dan ke dana pensiun Freeport? Kalau Pemda Papua masuk duluan juga boleh," pungkasnya.
"Saya cuma lihat operasinya di sana, betul ketemu Pak Maroef, kita obrol intinya mengenai pembicaraan proses IPO itu bagaimana? Memungkinkan tidak? Saya katakan sangat memungkinkan," ujar dia di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Tito memaparkan, sebanyak 9,35% saham Freeport Indonesia dimiliki atas nama induk usaha, 9,35% lagi milik pemerintah Indonesia, dan sisanya langsung dimiliki Freeport McMoran Inc (FCX).
"Mereka tanya, saya bilang sangat mungkin, kenapa tidak langsung catatkan saham? Beberapa kemungkinan saya ceritakan, caranya, metodenya," tuturnya.
Selain itu, Tito juga membicarakan terkait investor yang membeli saham perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu harus lebih banyak dari lokal. (Baca: Bos BEI Temui Petinggi Freeport di Papua).
"Mungkin dibatasi pembelinya orang Indonesia, mereka minta izin ke OJK bisa, ke bursa juga bisa. Kita bisa melindungi, pembelinya dari Indonesia," terang Tito.
Dia membandingkan, hal ini berlaku di negara tetangga seperti Malaysia yang memungkinkan saham perusahaan asing diserap investor lokal sebanyak 30%.
"Malaysia punya aturannya, 30% dibeli lokal. Saya ketemu banyak karyawan Freeport, kenapa tidak dibagi ke sana dan ke dana pensiun Freeport? Kalau Pemda Papua masuk duluan juga boleh," pungkasnya.
(izz)
Lihat Juga :