Mantan Dirjen Pajak Sigit Cetak Rekor Shortfall Terbesar

Kamis, 03 Desember 2015 - 17:57 WIB
Mantan Dirjen Pajak Sigit Cetak Rekor Shortfall Terbesar
Mantan Dirjen Pajak Sigit Cetak Rekor Shortfall Terbesar
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menilai bahwa Sigit Priadi Pramudito yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan, telah mencetak rekor terbesar dalam sejarah kekurangan penerimaan pajak dari target penerimaan (shortfall) pajak di Indonesia.

(Baca Juga: Gantikan Sigit, Ken: Agar Ditjen Pajak Tak Dianggap Mati)

Pemerintah memperkirakan shortfall pajak tahun ini membengkak menjadi sekitar Rp160 triliun. Kekurangan pajak ini membengkak dari perkiraan sebelumnya yakni sebesar Rp120 triliun dari target Rp1.294,25 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.

"Dia tidak mencapai target (penerimaan pajak), mungkin dalam sejarah ini shortfall-nya yang terbesar. Ini pertama kalinya kekurangannya begitu besar," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (3/12/2015).‎

Menurutnya, selain karena target penerimaan pajak yang dicanangkan pemerintah terlampau besar, tidak tercapainya target pajak juga lantaran Dirjen Pajak Sigit Pramudito kurang memiliki terobosan untuk menggenjot penerimaan pajak.

"‎Di satu pihak targetnya memang ketinggian. Tapi juga kurang ada terobosan yang diambil. Karena masa iya penerimaannya di bawah tahun lalu. Itu agak aneh. Jadi ketinggian, tapi penerimaan di bawah tahun sebelumnya baru terjadi," tutur dia.

Kendati demikian, Fuad mengaku mengapresiasi langkah Sigit untuk mengundurkan diri dari tampuk kepemimpinan tersebut. Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab serta konsekuensi yang harus ditanggung Dirjen Pajak.

"Jadi saya apresiasi pengunduran dirinya, namanya orang itu tahu tanggung jawab dan tahu malu. Keteladanan bagi pejabat yang lain, yang umumnya juga bermasalah tapi masih ndableg," pungkasnya.

Seperti diketahui, Sigit Priadi Pramudito baru-baru ini mengejutkan publik dengan keputusannya mengundurkan diri dari kursi orang nomor satu di Direktorat Pajak Kemenkeu. Alasan pengunduran dirinya pun lantaran tidak mampu memenuhi target penerimaan pajak yang dicanangkan pemerintah.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6820 seconds (0.1#10.140)