Target Pajak Meleset, Menkeu Harus Tanggung Jawab

Kamis, 03 Desember 2015 - 20:13 WIB
Target Pajak Meleset,...
Target Pajak Meleset, Menkeu Harus Tanggung Jawab
A A A
JAKARTA - Melesetnya target penerimaan pajak pada tahun ini tidak hanya tanggung jawab direktur jenderal pajak Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, sebagai orang nomor satu di lembaga juga harus bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan mantan Menkeu Fuad Bawazier menanggapi mundurnya Sigit Priadi Pramudito, sebagai dirjen pajak terkait kegagalannya mencapai target. "Ya, saya kira itu menteri juga rasanya tidak bisa lepas tanggung jawab (atas melesetnya penerimaan pajak dari target),"‎ ujarnya, saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Pemerintah memperkirakan shortfall pajak tahun ini membengkak menjadi sekitar Rp160 triliun. Kekurangan pajak ini membengkak dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp120 triliun dari target Rp1.294,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. (Baca: Mantan Dirjen Pajak Sigit Cetak Rekor Shortfall Terbesar)

Menurutnya, menkeu sebagai pimpinan ‎harus turut bertanggung jawab lantaran setiap kebijakan apapun menyangkut penerimaan negara pasti satu pintu. Penerimaan pajak yang meleset tidak terlepas dari peran Menkeu (Bambang Brodjonegoro). (Baca: Gantikan Sigit, Ken: Agar Ditjen Pajak Tak Dianggap Mati)

"‎Karena sebagian besar kebijakan juga dari tangan menteri. Tidak bisa jalan kalau enggak ada dukungan menteri," tandasnya. (Baca: Sigit Pramudito Mundur, Momentum Reformasi Perpajakan)
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9183 seconds (0.1#10.140)